Data Kekerasan Anak Kota Solo Tahun 2024

Yayasan Kepedulian Anak (KAKAK) berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Surakarta melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) melakukan riset di 46 sekolah SMP dan SMA menjangkau 4.139 siswa/siswi. Riset dilakukan pada periode April – September 2024.

Tingginya angka kekerasan pada anak membutuhkan kolaborasi dari multipihak untuk menekan angka kekerasan. Mulai dari keluarga,lingkungan masyarakat, sekolah dan pemerintah kota. Anak sendiri harus dikuatkan dan dimampukan sehingga mampu melindungi diri dari berbagai bentuk kekerasan menuju Generasi Emas.


Sekolahku Dikepung Iklan Rokok

59% anak mulai merokok usia dibawah 12 tahun (Riset Yayasan KAKAK, 2021)

Yayasan KAKAK bertekad melindungi hak anak dalam hal tumbuh kembangnya salah satunya perlindungan anak dari zat aditif. Oleh sebab itu, ditahun 2022 KAKAK berkolaborasi dengan Pemuda Penggerak melakukan survey monitoring iklan, promosi dan sponsor rokok di sekitar sekolah di Kota Surakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat situasi iklan, promosi dan sponsor rokok disekitar sekolah dimana sekolah merupakan salah satu Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang seharusnya bersih, sehat, dan bebas dari iklan, promosi dan sponsor rokok.
Untuk melakukan survey tersebut, menjangkau titik (sekolah) dengan radius 200 meter dari pintu masuk/keluar gerbang sekolah dan menggunakan handphone untuk memotret dan memvideo situasi yang ada disekitar sekolah.


Hasil Riset Bullying

Roadshow Kesehatan Mental yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Surakarta berkolaborasi dengan Yayasan KAKAK (Kepedulian Untuk Anak) menjangkau 36 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Surakarta. Selain sosialisasi terkait pencegahan kekerasan dan bullying, juga dilakukan riset untuk mengetahui tren kekerasan dan bullying yang terjadi di anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik negeri maupun swasta di Kota Surakarta. Kegiatan ini dilakukan pada periode April – Mei (20 SMP) dan Agustus – September (16 SMP) tahun 2024.


Bersama mencegah Bullying

Hai, Sobat Kakak! Maraknya kasus kekerasan dan eksploitasi seksual serta bullying terhadap anak membuat Pemerintah Kota Surakarta (DP3AP2KB & PUSPAGA) berkolaborasi dengan Yayasan KAKAK melakukan roadshow psikoedukasi kesehatan mental.

Kegiatan ini dilakukan di bulan Februari 2024 dengan sasaran 10 Sekolah (SMP) yaitu di SMPN 3 Surakarta, SMPN 8 Surakarta, SMPN 9 Surakarta, SMPN 10 Surakarta, SMPN 26 Surakarta, SMPN 16 Surakarta, SMP Widya Wacana 1 Surakarta, SMP Muhamadiyah 2 Surakarta, SMP Al-Islam Surakarta dan SMP Kaniisius 1 Surakarta. kegiatan ini bertujuan untuk membentuk & menguatkan para agen perubahan dalam mencegah tindakan kekerasan serta dapat berperan menjadi #pelopordanpelapor.

Kegiatan ini membahas tentang Anak dan hak anak, bentuk kekerasan serta membahas apa yang bisa kita lakukan sebagai Pelopor dan Pelapor. Kita bisa bersama-sama untuk lawan kekerasan & bullying!Yuk, tulis dibawah sini sekolah kamu sudah kami kunjungi atau belum? 🌟#stopkekerasanpadaanak#stopbullying#stopperundungan#kotasurakarta#kakaksolo#roadshowpsikoedukasi#kesehatanmental


Penyusunan Panduan cara Cerdas Hadapi Hoaks dan Hasutan kebencian Berbasis Agama dan keyakinan

“Perkataan yang mendorong kebencian telah menjadi cikal bakal kejahatan kekejaman, termasuk genosida, dari Rwanda, Bosnia, hingga Kamboja” (Sekretaris Jenderal PBB António Guterres)

“Genosida adalah sebuah proses, bukan sebuah peristiwa. Ini tidak dimulai dengan kamar gas, tapi dimulai dengan ujaran kebencian”  (Sheri P. Rosenberg)

Genosida dan Kekerasan tidak terjadi secara tiba-tiba. tetapi merupakan proses yang cukup panjang dan biasanya berawal dari ujaran kebencian yang berkembang menjadi hasutan kebencian.

Hoax dan Hasutan Kebencian akan semakin banyak bila mendekati waktu waktu tertentu misalnya mendekati PEMILU atau PILKADA. salah satu contohnya saat mengajak memilih salah satu pasangan calon dengan menjelekkan pasangan calon lain.

untuk mengatasi hal tersebut, Yayasan KAKAK didukung Search (SFCG) bekerjasama dengan Solopos Institute menyusun Panduan cara cerdas menghadapi Hoaks dan Hasutan kebencian berbasis Agama dan keyakinan.

Dengan Panduan ini diharapkan, masyarakat umum terutama tokoh agama, CSO, jurnalis, influencer dan pihak pihak terkait memahami apa saja yang termasuk hoax dan hasutan kebencian. ancaman hukuman yang biasanya digunakan, cara yang bisa digunakan untuk menangkalnya.


Implementasi Kebijakan Kawasan tanpa Rokok

Pada Ruang Bermain Ramah Anak di Kota Surakarta

Pada hari Rabu, 24 Januari 2024, di Hotel Sahid Jaya Surakarta, yayasan KAKAK mengadakan Workshop Implementasi kebijakan Kawasan Tanpa Rokok pada ruang Bermain Ramah Anak di Kota Surakarta. kegiatan ini dihadiri 30 orang perwakilan dari 13 pengelola taman cerdas, Kepala kelurahan, forum anak dan Pemuda Penggerak.

dalam kegiatan ini , Ibu Purwanti, SKM, M.Kes (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak pengendalian penduduk dan keluarga Berencana (DP3AP2KB)) selaku narasumber pertama menekankan tentang tugas fungsi pengelola taman cerdas, salah satunya melaksanakan Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok 100% untuk taman bermain anak.

Bapak Hari sapta (pengelola Taman Cerdas Sukarno Hatta Jebres) selaku narasumber kedua menyampaikan bahwasanya beliau sudah menerapkan 100% implementasi Kawasan Tanpa Asap Rokok. beliau menyampaikan tentang upaya untuk pencegahan yang dilakukan yaitu dengan menggunakan media informasi yaitu Roll up Banner, MMT dan stiker tentang Perda Kawasan tanpa Rokok yaitu Larangan, Merokok, Memproduksi, mempromosikan rokok di Taman Bermain anak. memeastikan tidak ada yang merokok sampai batas terluar pagar taman bermain. Pengelola juga menegur ketika ada yang merokok.

tindak lanjut dari kegiatan ini adalah Kepala Dinas DP3P2KB akan mengeluarkan SE (surat Edaran) kepada Pengelola taman Cerdas untuk menerapkan 100% tanpa asap rokok di Taman Cerdas. Yayasan KAKAK akan mendukung upaya pencegahan yang akan dilakukan oleh pengelola Taman Cerdas.


Workshop dan rencana Aksi

Anak Muda Bergerak untuk Perubahan

Minggu, 28 Januari 2024, Yayasan KAKAK bersama Pemuda Penggerak mengadakan Workshop dan Rencana AKsi Anak Muda Bergerak untu Perubahan. kegiatan ini dilaksanakan di Resto Balaikambang pukul 09.00 – 12.00. Dalam kegiatan ini ada 30 orang yang merupakan perwakilan dari Forum Anak Kota Surakarta, Forum Anak Sukowati (Sragen), Pendamping Forum Anak, Pemuda penggerak dan tim Program Yayasan KAKAK.

Dalam kegiatan ini, Pemuda Penggerak menyampaikan tentang apa saja kegiatan yang sudah dilakukan selama ini, salah satunya yaitu perlindungan anak -anak dari bahaya Asap rokok. kegiatan berupa survey tentang perokok anak, pengumpulan puntung rokok di kawasan tanpa asap rokok, sosialisasi bahaya asap rokok dan aktif dalam diskusi dan advokasi tentang bahaya rokok.

Narasumber kedua dalam kegiatan ini, Drastiana Nisa dari Indonesia Mengajar. Nisa menyampaikan bagaimana anak muda dalam kegiatan sosial yang dilaksanakan harus faham kehendak apa yang dilakukan, bukan karena ikut-ikutan. apa saja yang akan dikorbankan (misalnya waktu, tenaga, biaya, dan sebagainya) dan mengetahui apa saja yang akan dihasilkan, diharapkan hasilnya positif. Rumus dalam Kerelawanan adalah : Kehendak + Pengorbanan = Hasil.

tujuan dalam kegiatan ini, anggota Forum anak yang saat ini masih diusia anak, pada usia 18 tahun nanti bisa tergabung menjadi anggota Pemuda Penggerak.


Ceria bersama Anak

Yayasan KAKAK pada bulan Januari 2024 ini, menerima 12 mahasiswa magang belajar dari 3 Universitas yaitu 3 orang Fakultas Sosiologi, 3 orang dari Fakultas Komunikasi Terapan UNS, 1 orang Fakultas Management Ekonomi dan Bisnis UNNES dan 5 dari Fakultas Hukum UNISRI.

Pada awal kegiatan, peserta magang diajak belajar bersama mengenal Yayasan KAKAK. kapan berdirinya, VISI MISI, latar belakang dan kegiatan yang dilakukan. Setelahnya, belajar tentang hak anak, mengenal Kekerasan dan eksploitasi seksual, Pengasuhan anak, Keberagaman dan Perlindungan Anak sebagai Konsumen.

Pada akhir magang, peserta diberi tugas untuk membuat karya sebagai upaya Pencegahan kepada anak-anak disekitar lingkungan Yayasan KAKAK.

Pada hari Jum’at, 2 Februari 2024. peserta magang mengundang 26 anak untuk belajar bersama mengenal hak anak. mereka berusia 10 – 12 tahun (kelas 4 – 6 SD). Konsep kegiatan ini, ada 4 pos yang akan mengajak anak untuk mengenal lebih dalam tentang hak anak. pos 1 akan membahas tentang hak hidup yaitu dengan menggunakan spiner angka, setiap angka ada pertanyaan yang akan dijawab anak-anak. diakhir sessi akan ada penjelasan dan bintang yang akan diberikan kepada anak yang sudah aktif dalam kegiatan ini.

Pos 2, akan memperdalam tentang Hak Tumbuh Kembang, dengan menggunakan cara cerdas cermat. yaitu dengan menjawab pertanyaan yang diajukan. peserta yang banyak menjawab akan mendapat bintang.

pos 3, memperdalam tentang hak Perlindungan dengan mengenal bentuk kekerasan. metode yang dipakai dengan pernyataan setuju dan tidak setuju. peserta yang banyaj menjawab akan mendapat bintang.

pos 4, memperdalam tentang Hak partaisipasi, yaitu dengan memberikan ruang untuk bereskpresi. disini anak juga diajak mengenal komunikasi asertif.

di akhir sessi, anak anak diajak menghitung bintang yang sudah didapat. anak yang mendapatkan paling banyak mendapatkan hadiah yang sudah disediakan. anak anak juga diajak mengingat kembali tentang apasaja yang sudah dipelajari hari ini, yaitu mengenal hak anak dan perlindungan dari kekerasan, apa yang harus dilakukan untuk melindungi diri dari kekerasan dan perlunya berbicara ketika mendapatkan sesuatu yang tidak nyaman.


Berbeda itu Biasa

Perbedaan itu nyata, mari berteman tanpa memandang Ras, Suku dan Agama. Kita ciptakan Perdamaian di mulai dari diri sendiri🤗❤️

Setiap orang memiliki pengalaman hidup masing masing. terkait dengan keberagaman agama, banyak orang merasa bahwa kalau sudah sama kita akan baik baik saja, tidak akan terjadi masalah. sehingga untuk mencapai itu, seringkali kita memandang orang yang berbeda dengan kita sebagai orang yang tidak harus kita jadikan teman.

Dalam kegiatan yang mengundang 20 perempuan lintas agama yaitu dari perwakilan perempuan Muhajirin, perempuan perwakilan agama Hindu, Budha, Kristen, Katholik, LDII, Muhamadiyah, NU, Penghayat yang diadakan di Hotel Solo View tanggal 11 April 2023. Kegiatan ini dipandu dengan apik oleh Ibu Haryani (PERCIK). pada awal sessi, peserta diajak untuk berkenalan dan menceritakan pengalaman baiknya berkaitan dengan teman yang berbeda agama. kemudian semua peserta menrencanakan untuk melaksanakan kegiatan Minggu berkah yang merupakan perpaduan kegiatan Jum’at Berkah (teman Islam) dan Berbagi Kasih (Teman Kristen). kegiatan akan dilakukan di CFD pada Hari Minggu di Jalan Slamet Riyadi.

Setelah kegiatan, mbak Yani mengajak peserta untuk menyampaikan apa yang dirasakan dengan kunci “Dulu aku danSekarang” dengan hasil, (1) dulu dia merasa kalau berbeda agama untuk bersatu itu sulit, tapi setelah pertemuan bersama ternyata itu mudah dan indah, (2)dulu mengira berbeda agama tidak menyenangkan, tapi ternyata menyenangkan juga (3)dulu merasa berbeda agama itu menjadi pemisah, namun ternyata bisa menjadi satu juga.(4) dulu merasa Islam itu satu, ternayat dengan pertemuan hari ini jadi tahu kalau Islam ternyata ada banyak organisasinya. (5) dulu merasa kalau toleransi itu sulit diwujudkan, tapi ternyata saling menghormati itu indah dan mudah. (6) dulu merasa kalau orang berkerudung itu sulit untuk diajak berteman, tapi ternyata tidak, mereka asik untuk diajak bersahabat dan berteman.

So, yuk dimasa menjelang PEMILU tanggal 14 Februari ini, walaupun kita berbeda pilihan, beda agama kita saling menghormati dan menghargai perbedaan. tidak memaksakan kehendak kita.



Memperingati Hari AIDS Sedunia

Surakarta, 1 Desember 2024, bertempat di Panti anak Lentera Surakarta. bersama 20 anak panti, Yayasan KAKAK bekerjasama dengan Hutama Karya mengadakan cerita boneka yang mengajak anak anak untuk saling menyayangi, PHBS dan sentuhan aman dan tidak aman sebagai usaha untuk pencegahan kekerasan seksual.

Anak-anak berhak bermimpi dalam segala keadaannya. Kita orang dewasa di sekitarnya wajib menjaga mereka dan mimpi-mimpinya agar terwujud 🤩
Semangatttt ! ! !