Data Kekerasan Anak Kota Solo Tahun 2024

Yayasan Kepedulian Anak (KAKAK) berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Surakarta melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) melakukan riset di 46 sekolah SMP dan SMA menjangkau 4.139 siswa/siswi. Riset dilakukan pada periode April – September 2024.

Tingginya angka kekerasan pada anak membutuhkan kolaborasi dari multipihak untuk menekan angka kekerasan. Mulai dari keluarga,lingkungan masyarakat, sekolah dan pemerintah kota. Anak sendiri harus dikuatkan dan dimampukan sehingga mampu melindungi diri dari berbagai bentuk kekerasan menuju Generasi Emas.


Kaleideskop KAKAK Tahun 2023

Tahun 2023 sudah berlalu, banyak hal yang sudah dilakukan Yayasan KAKAK dalam melakukan Perlindungan Anak. mulai dari Pencegahan, Penanganan dan advokasi untuk terpenuhinya hak anak. berikut kami sampaikan catatan yang kami himpun dalam satu tahun ini. semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, bahwa masih ada hak anak yang belum terpenuhi secara optimal.

Selamat tahun Baru 2024, semoga ditahun 2024 ini, semua menjadi lebih baik lagi, Hak Anak-anak terpenuhi dengan optimal, tidak ada lagi kekerasan pada Anak, Mari kita ciptakan Dunia yang Layak Anak.

https://www.instagram.com/p/C1hVMQkP9_6/?utm_source=ig_web_button_share_sheet&igsh=MzRlODBiNWFlZA==


Pengembangan Modul pencegahan Kekerasan dan ESA

Yayasan KAKAK (Kepedulian Untuk Anak Surakarta) merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak dalam perlindungan anak. Tingginya angka kasus kekerasan dan eksploitasi seksual membawa keprihatinan yang tinggi. Selain negara yang harus hadir, ada peran-peran yang dapat diambil oleh pihak swasta, NGO, dan komunitas dengan penguatan yang tepat. Misalnya saja dalam upaya pencegahan kekerasan khususnya kekerasan seksual yang angkanya semakin memprihatinkan, Yayasan KAKAK berkolaborasi dengan Hutama Karya mengembangkan Modul Pencegahan Kekerasan dan Eksploitasi Seksual.  Modul terdiri dari 2 bab, 6 sessi. yaitu Bab 1 tentang  Hak Anak dan Bullying, bab 2 : tentang Kekerasan seksual, ESA, ESA online dan study kasus tentang ESA online.

Pelatihan agen perubahan dengan menggunakan Modul Pencegahan Kekerasan dan eksploitasi seksual dilaksanakan 2 kali, pertama dilakukan pada perwakilan siswa siswi SMPN 18 Surakarta sebanyak 20 anak. Yang dilaksanakan  pada hari 23 – 24 November 2023 di Aula SMPN 18 Surakarta dengan difasilitasi Tim Yayasan KAKAK.

Pelatihan kedua, menggandeng Forum Anak Karanganyar (Forakra), Pelatihan Agen Perubahan Modul Pencegahan Kekerasan dan Eksploitasi Seksual. Pelaksanaan kegiatan  ini dilaksanakan selama 2 hari, yaitu pada tanggal 20 – 21 Desember 2023,  di SFA Resto Karanganyar, dengan diikuti 18 orang  anggota Forum Anak karanganyar. Kegiatan ini difasilitasi oleh tim Yayasan KAKAK. Kegiatan pelatihan agen perubahan ini merupakan Upaya pencegahan sekaligus penguatan bagi anak-anak untuk mampu melakukan Upaya-upaya penanganan apabila menemukan kejadian kekerasan dan eksploitasi seksual di lingkungannya mereka.


TREND KEKERASAN DAN EKSPLOITASI SEKSUAL ANAK

Penjangkaun korban kekerasan dan eksploitasi seksual yang dilakukan dalam kurun waktu April 2022 – Januari 2023 (10 bulan) sebanyak 36 kasus kekerasan seksual yang dijangkau. Adapun kasus-kasus tersebut tersebar di wilayah Solo Kota yakni Sukoharjo, Sragen, Karanganyar, Klaten dan Surakarta. Dalam penjangkauan kasus, Yayasan Kakak menggunakan metode Jemput Bola dan bekerjasama dengan pihak lain. Selain itu ada juga korban yang datang sendiri untuk konsultasi kepada Yayasan Kakak.

Jumlah korban yang didampingi 40% berasal dari wilayah Surakarta. Dari 10 kasus yang di dampingi, sebanyak 8 kasus berproses hukum dan 1 kasus diselesaikan dengan mediasi serta 1 diselesaikan dengan damai.

Tren Korban kekerasan dan eksploitasi seksual

Yayasan Kepedulian untuk Anak Surakarta, adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak dalam isu perlindungan anak, khususnya adalah anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Pada tahun 2022 sejak bulan April – Desember ini untuk kasus yang dijangkau secara langsung sejak awal ada 10 kasus dan 24 kasus ditangani dengan bekerjasama dengan Balai Rehabilitasi Sosial milik pemerintah Provinsi Jawa Tengah, selain itu Yayasan KAKAK Bekerjasama dengan P2TP2A Karanganyar dalam penanganan 5 kasus. Total ada 39 kasus yang ditangani oleh Yayasan KAKAK selama kurun waktu 8 bulan.

Dari kasus-kasus yang di dampingi oleh Yayasan KAKAK, 100% merupakan kasus eksploitasi seksual. Hal itu Sebagian besar dilakukan oleh orang-orang terdekat dari korban, Kerabat / keluarga terdekat korban mendominasi pelaku kekerasan seksual yang di damping Yayasan KAKAK pada tahun ini yaitu sebanyak 50%, sisanya ada pacar, guru, mantan pacar, kenalan di sosial media. Bila diamati ada sedikit perbedaan tren pelaku yang terjadi di tahun ini yang mana banyak pelaku yang memiliki hubungan keluarga dengan korban, sebut saja ayah tiri, kakak tiri, paman dan lain-lain. Kondisi transisi dari masa pandemi yang seluruh kegiatan masih berpusat di rumah, ke masa-masa normal membuat anak-anak menjadi rentan terhadap kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang-orang yang ada di lingkungan rumahnya.

Dalam proses pendampingan yang dilakukan oleh Yayasan KAKAK, tidak semua kasus berproses hukum. 80% kasus diproses hukum, ada yang masih berproses di kepolisian, ada yang sudah di tahap persidangan, bahkan sudah ada yang mendapat putusan dari PN. 20% kasus yang tidak diproses secara hukum, ada yang diselesaikan dengan kekeluargaan dengan didampingi oleh PPT ada pula yang keluarganya memang tidak ingin dilanjutkan proses hukumnya.

Dari kasus-kasus yang di damping oleh Yayasan KAKAK, jika diamati memang ada kecenderungan adanya pemanfaatan kekuasaan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban. Pelaku yang memanfaatkan kekuasaan biasanya mengancam korban untuk tidak melakukan tindakan perlawanan maupun melaporkan tindakan yang dialaminya. Hal itu biasanya dilakukan oleh pelaku yang memiliki kedekatan secara emosional dengan korban.

Pada ahir tahun 2022 ini memang mulai keluar kasus-kasus dengan kecenderungan LGBT. Terdapat 1 kasus LSL (Lelaki Sex Lelaki) dan juga ada kasus Lesbian. Berdasarkan dari assesmen awal yang dilakukan kepada korban, fenomena LGBT di kalangan remaja sedang naik daun, sehingga jumlah kekerasan yang terjadi juga naik.


Roadshow “2000 Anak Menentang Perdagangan Anak”

Pada bulan Desember tahun 2016, Yayasan KAKAK bekerjasama dengan Kementrian Pendidikan Nasional menyelenggarakan kegiatan Road Show ke sekolah-sekolah di Surakarta dengan teman “2000 Anak Menentang Perdagangan Anak”.  Kegiatan ini dilakukan di SMP Al Islam 1 Surakarta, SMP Warga Surakarta, SMKN 7 Surakarta dan SMKN 8 Surakarta, di tiap sekolah pesertanya kurang lebih 500 anak.

Kegiatan ini diawali dengan melihat film “Kembang” merupakan kisah nyata yang menceritakan tentang pengalaman anak-anak korban perdagangan, awalnya bagaimana anak-anak mulai dibujuk rayu setelah berkenalan melalui media sosial, dibuat nyaman dan akhirnya anak dilarikan dari rumah dan menjadi korban eksploitasi baik secara seksual maupun ekonomi. Dalam film ini juga diceritakan tentang sikap orang tua yang sebelumnya tidak percaya anak mengalami kejadian ini dan bagaimana orang tua harus bersikap ketika tahu anak berada dalam situasi ini. Diakhir cerita menggambarkan tentang bagaimana anak-anak ini menyesal mengapa dulu mudah diperdaya dan mengajak anak-anak lain untuk berhati-hati dalam bermedsos.

Dalam kegiatan ini menghadirkan Narasumber Ibu Hastin sebagai perwakilan dari Kanit PPA (Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak) Polresta Surakarta. Beliau menyampaikan bahwasanya kasus perdagangan anak memang benar adanya. Dan di Solo pernah terjadi hal tersebut. Sikap anak yang suka barang barang bagus dan tidak diimbangi dengan uang yang dimiliki menyebabkan anak-anak rentan menjadi korban trafiking.

Pada akhir sessi anak-anak membubuhkan tanda tangan dalam spanduk, untuk berkomitmen bersama Menentang Perdagangan Anak. (Rh)


“Manten” Sosmed

KAKAK melakukan aksi di Car Free Day dengan tema Manten Sosmed, hal ini kami lakukan sebab banyak anak anak dibawah 18 tahun yang akhirnya menikah di usia dini. Kasus yang pernah didampingi oleh KAKAK yakni anak anak yang kenalan lewat media sosial seperti facebook kemudian menjalin hubungan serius sebagai pacar bahkan mereka berani melakukan hubungan layaknya suami istri. Ada orang tua yang tidak terima kemudian diperkarakan lewat hukum, ada juga orang tua yang akhirnya dengan rela menikahnya anaknya dengan dalih “sama sama suka”.

Aksi di CFD “Manten Sosmes” ini diikuti oleh perwakilan forum anak di Solo, mulai dari konsep acara sampai make up mereka lakukan dengan kreativitas. Antribut yang mereka gunakan juga sebagai sindirian kepada para anak anak maupun para orang tua untuk selalu mawas diri dalam berselancar didunia maya. Beberapa perwakilan anak ini membentuk komunitas dibawah bimbingan Yayasan KAKAK dengan nama HEYBRO (Healthy Young Browser).  Perwakilan Forum Anak sebelum melakukan aksi di CFD, mereka menjadi pendidik sebaya di 5 kecamatan yang ada di Solo. Mereka memberikan sosialisasi kepada anak anak di 5 kecamatan dan menekankan betapa pentingnya berselancar didunia maya dengan cara yang sehat.

Para pendidik sebaya ini memberikan sosialisasi seperti pengertian eksploitasi seksual itu apa, sebab para predator anak sekarang “bermain” lewat media sosial dan menyasar kepada anak anak. Selain itu mereka juga sharing media sosial apa saja yang digunakan para pelaku kejahatan sesksual. Dalam media sosial sendiri ada beberapa istilah yang harus anak anak tahu, sebab hal tersebut bisa berakibat buruk untuk mereka, seperti diperas, disebarkan foto pribadinya, bahkan diajak melakukan hubungan seksual. Terakhir, anak anak di ajak untuk berdiskusi dan sharing bagaimana tips tips untuk mencegah terjadnya kekerasan di media sosial dan bagaimana cara menggunakan media sosial dengan bijak.

Aksi CFD “Manten Sosmed” ini dilakukan pada 28 Januri 2018 di Jl. Slamet Riyadi, Solo dan mendapat banyak perhatian publik, baik masyarakat maupun media. Selain itu, anak anak juga melakukan poling tentang hak anak.  Dengan kegiatan tersebut diharapkan anak anak untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial. (Yd)


Catatan Film “Sekar”

CUPLIKAN FILM SEKAR

SEKAR salah satu film dokumenter karya anak korban eksploitasi seksual tahun 2011. Film ini sebagai bentuk keprihatinan terhadap anak-anak korban ESKA (eksploitasi seksual komersil anak).  Sekar anak kedua dari 5 bersaudara dari keluarga yang kurang mampu.  Dia hanya lulus  Sekolah Dasar dikarenakan tidak mempunyai biaya untuk melanjutkan sekolah. Kehancuran hidup Sekar dimulai ketika pacarnya dengan tega mengambil keperawanan Sekar dan mencampakannya. Di saat itulah Sekar merasa hidupnya tidak ada lagi kebahagiaan ditambah dengan kondisi ekonomi keluarganya yang semakin terpuruk. Keluarganya terlilit utang dan keadaan memaksa Sekar untuk turut membantu keadaan ekonomi keluarga. Hal itu mengantarkan Sekar dalam dunia prostitusi. Dipicu kondisi yang tidak perawan lagi mendorong Sekar terjun dalam prostitusi karena ia merasa dirinya sudah tidak punya harga diri.

 Sekar pernah mencoba berhenti dari dunia prostitusi dan memutuskan untuk membuka usaha bersama keluarga namun justru dari pihak keluarga tidak adanya dukungan dan lebih mendorong Sekar tetap memberikan uang hasil menjadi PSK.

Sekar hanyalah satu kasus  keberadaan ESKA di Surakarta, kebanyakan kasus seperti Sekar ini masih terselubung atau tersembunyi. Data KAKAK menunjukkan kasus ESKA di Surakarta ini cukup tinggi. ESKA ini termasuk dalam perbuatan DEHUMANISASI, karena ESKA ini dilakukan dengan kekerasan , dan  di lingkungan masyarakat ESKA ini dianggap sampah masyarakat.

 KAKAK mengajak semua pihak termasuk pemerintah untuk melindungi anak-anak korban ESKA, tidak malah menyudutkan. Pemerintah menjadi pihak yang mempunyai tanggung jawab utama untuk mengatasi hal ESKA, didukung dengan kepedulian dari banyak pihak termasuk masyarakat. Anak-anak kita dimasa depan akan menjadi generasi penerus bangsa yang akan melanjutkan perjuangan dalam membangun bangsa yang lebih merdeka.  Mari bersama lindungi anak-anak.(allys)