Merayakan Kemerdekaan Bersama Anak Anak Purwosari

20988468_268902670290204_6824402041058878479_o

Dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 72 Tahun, Yayasan Kakak ( Kepedulian Untuk Anak Surakarta)  mengadakan lomba disekitar lingkungan kantor yakni di Kelurahan Purwosari tanggal 16 Agustus 2017 kemarin. Lomba yang ditujukan untuk anak-anak TK, SD, dan SMP ini merupakan salah satu bentuk kebahagiaan bersama dalam merayakan Dirgahayu Republik Indonesia.

Sore sekitar pukul 15.30 WIB Saya dan Kak Intan memulai acara dengan mengabsen anak-anak yang sudah mendaftarkan diri mereka jauh-jauh hari. Terlihat keceriaan mereka dan semangat mereka untuk mengikuti lomba. Beberapa masih malu-malu mendekat namun kami sapa agar lebih akrab.

Acara selanjutnya dimulai pada pukul 16.00 WIB dengan melakukan pemanasan sekaligus untuk mengakrabkan. Pemanasan yang dimaksud adalah “Cermin Bergerak”, pemanasan ini bertujuan untuk membakar semangat anak-anak Purwosari dalam menyambut kemerdekaan Indonesia. Dalam pemanasan “Cermin Bergerak” tersebut anak-anak akan menirukan gerakan teman yang ditunjuk didepan, selanjutnya diikuti semua anak-anak, keberanian dan percaya diri ditanamkan dalam pemanasan ini.

Menginjak acara selanjutnya yakni permainan atau lomba yang pertama “ Bola Ceria” . Permainan Bola Ceria dipandu oleh Kak Intan yang pesertanya anak-anak usia 5 sampai 7 tahun. Permainan Bola Ceria ini mengajarkan anak-anak untuk jujur, sabar dan fokus karena bola yang peserta pindahkan haruslah satu per satu. setelah selesai, kami mendapatkan 3 orang pemenang yang nanti di akhir acara akan langsung diberikan hadiah oleh Kak Shoim.

Permainan kedua tidak kalah seru yakni Bendera Kemenangan, permainan ini ditujukan untuk anak-anak usia 8 sampai 11 tahun yang dipandu oleh Kak Nung. Permainan ini berbeda dengan permainan yang pertama, pada permainan yang kedua ini bukanlah permainan individu melainkan permainan team. Hal ini bertujuan untuk saling bekerja sama, berbagi tugas, cekatan dengan temannya dalam memenangkan permainan, selain itu kejelian dalam mengambil barang yang tertulis dalam bendera.

Untuk permainan yang ketiga, akan dimainkan oleh anak-anak usia 12 sampai 15 tahun dan nama permainan ini disebut Jembatan Kemerdekaan yang dipandu oleh saya. Dalam permainan ketiga ini masih seperti permainan kedua yakni team, tetapi anak-anak disini diajarkan untuk konsentrasi, jujur, dan cekatan dalam mengatur strategi.

Setelah semuanya selesai dan mendapatkan pemenang di masing-masing usia, satu persatu anak-anak diberikan hadiah. Semoga dalam memperingati hari kemerdekaan Indonesia ini anak-anak terus tersenyum dan semangat untuk menggapai kemenangan atau cita-citanya. Kami Yayasan Kakak dan anak-anak Purwosari mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 72 tahun, merdeka untuk anak-anak Indonesia! (Yudha)


Mendorong Anak Menjadi Konsumen Cerdas

Konsumen, menurut UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 tahun 1999 adalah  setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
Anak menjadi bagian konsumen yang masih membutuhkan arahan dari orang dewasa di sekitarnya dalam menentukan pilihan. Menentukan barang yang aman dan menjamin keselamatan serta kesehatan, menjadi satu hal yang cukup sulit bagi anak.
Keterbatasan mereka untuk menentukan pilihan tanpa diberikan modal pengetahuan yang memadai menjadi hal yang sangat mustahil untuk membuat keputusan yang terbaik bagi diri mereka. Secara umum dan sederhana, yang mereka ketahui dan percayai makanan yang dijual dan beredar pasti dijamin keamanannya.
Konsumen yang cerdas di antaranya

  1. Teliti sebelum membeli,
  2. Membelanjakan uang sesuai dengan rencana,
  3. Memilih barang yang bermutu dan berstandar,
  4. Membeli sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.
  5. Termasuk berani mengadu jika hak sebagai konsumen tidak dipenuhi.

Langkah langkah menuju perlindungan konsumen

  1. Pada pasal 29 Undang-undang Perlindungan Konsumen (UUPK) menyebutkan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas pembinaan penyelenggaraan perlindungan konsumen yang menjamin diperolehnya hak konsumen dan pelaku usaha, serta dilaksanakannya kewajiban konsumen dan pelaku usaha.
  2. Jika dalam pengawasan ditemukan ada yang membahayakan konsumen, pemerintah harus bertindak tegas
  3. Jaminan kepastian hukum bagi konsumen dan pelaku usaha. Pada dasarnya kewajiban dan hak untuk konsumen dan pelaku usaha sudah diatur dengan jelas dalam UUPK Nomor 8 Tahun 1999 khususnya dalam Bab 3. Jika memang konsumen dirugikan sudah seharusnya dia mendapatkan kepastian hukum dalam posisinya sebagai konsumen.
    Hak konsumen dalam mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya.
  4. Mengoptimalkan peran orangtua untuk mendampingi anak. Banyak hal  yang bisa dilakukan orangtua dalam menjamin keselamatan anak. Dalam kasus keracunan makanan jajanan anak, orangtua bisa bertindak sebagai sumber informasi dan guru, penyedia makanan jajanan, dan menjadi tokoh keteladanan bagi anak. Mendidik sejak kecil untuk mengonsumsi makanan sehat, mengenalkan berbagai makanan jajanan lokal, membawakan bekal makanan kecil ke sekolah akan meminimalisir anak mempunyai pola hidup konsumtif. Anak-anak akan terbiasa dan lebih selektif dalam mengonsumsi barang/makanan.
  5. Yang terakhir adalah membangun gerakan konsumen muda. Gerakan konsumen muda ini diharapkan bisa memperjuangkan hak-hak konsumen, dengan mengkritisi situasi nyata yang terjadi pada konsumen. Bagaimana pelanggaran hak-hak konsumen terjadi dan bagaimana mengkritisi kebijakan yang tidak berpihak pada konsumen. Gerakan ini diharapkan bisa menjadi media advokasi pada perlindungan konsumen.
    Penekanan media yang saat ini digandrungi oleh kalangan anak muda, menjadi potensi  pendidikan yang efektif dan efisien. Banyak fakta yang menunjukkan media jejaring sosial  membawa pengaruh besar pada anak muda. Jejaring sosial bisa digunakan sebagai media untuk Gerakan Konsumen Muda dalam bertukar pikiran, informasi, menyatakan sikap, berdiskusi dan mengasah kemampuan mereka dalam menulis dan mengkritisi fakta, serta menggalang kekuatan dalam melakukan advokasi perlindungan konsumen anak.  (Shoim Sahriyati – Direktur Yayasan Kakak)

Benteng Anak Melawan Predator

 

Beberapa bulan yang lalu jaringan pornografi anak dan pedofilia online jadi perbincangan. Patroli Cyber ( 14/3/2017) yang mengungkap  group facebook yang berisikan ratusan gambar, video serta tulisan untuk melakukan kejahatan pedofilia . Group facebook dengan nama Loly Candy’s Group itu beranggotakan sekitar 7479 akun yang berasal dari berbagai negara termasuk indonesia.  Anggota group secara aktif membagikan konten atau link yang memuat gambar ataupun video pornografi anak.

Dari beberapa testimoni anggota group  dalam kejahatan pedofilia  dapat dilihat  korban berusia dua sampai 12 tahun. Saat ini kepolisian telah menangkap empat pelaku, dua diantaranya mereka berusia dibawah 18 tahun.

Kondisi ini lebih menekankan bahwa ancaman predator anak telah merambah di dunia online. Predator anak secara online sebenarnya bukan merupakan kasus baru, sudah ada sejak lama. End Child Prostitution in Asia Tourism (ECPAT)  Indonesia mencatat dari September 2016 sampai  Februari 2017 ada 6 kasus dengan jumlah korban 157 anak.

Menurut hasil pemantauan Institut for Criminal Justice Reform (ICJR) dari data Cybercrime Mabes POLRI tahun 2015, kejahatan di dunia maya tercatat 29 laporan, sedangkan tahun 2016 ada satu laporan. Perkara yang masuk ke penuntutan masih sedikit.

Pada 2015 perkara yang diselesaikan hanya 1 kasus, dan pada 2016 belum ada kasus yang diselesaikan secara hukum. Catatan  Yayasan KAKAK Solo dalam pendampingan kasus eksploitasi seksual anak secara online pada 2016 ada 17 kasus.

Dari kasus sebanyak itu  yang masuk di proses hukum hanya 50%. Proses hukum  dilakukan  setelah ada penguatan kepada keluarga korban sehingga bisa memberikan efek jera kepada pelaku.

Dari sedikitnya kasus yang diproses hukum menunjukkan predator anak atau pelaku kejahatan seksual terhadap anak akan tetap melakukan aksi karena tidak ada sanksi atas kejahatan yang dilakukan.

Respon yang muncul beragam dari terungkapnya Loly Candy’s Group yang menampilkan pelaku pedofilia beragam. Keprihatinan diungkapkan lewat status di Facebook maupun di berbagai group media sosial. Yang jadi pertanyaan apakah keprihatinan itu akan hilang seiring dengan berjalannya waktu?

Apakah keprihatinan yang muncul akan diikuti aksi nyata menentang predator anak yang beraksi secara online ? Keprihatinan memang penting, tetapi jika tidak diiringi oleh tindakan ( aksi ) tentu menjadi tidak berarti. Melihat realita bahwa proses hukum /penuntutan kasus predator online sangat minim akan lebih tepat jika dilakukan  berbagai aksi pencegahan.

Pencegahan tentu saja sangat tepat jika dilakukan berdasarkan pada realitas. Realitas  bisa menjadi salah satu pembelajaran dan strategi dalam melakukan berbagai aksi pencegahan. Salah satunya adalah dari testimoni pelaku yang dituliskan di akun Loly Candy’s group.

Dari testimoni tersebut dapat diambil berbagai pelajaran untuk membuat aksi pencegahan. Berdasarkan pada testimoni pelaku ada beberapa catatan penting yang perlu dipahami, khususnya modus yang dilakukan para pelaku.

Pertama para pelaku beraksi tanpa kekerasan. Hal ini membangun kesan di benak anak bahwa pelaku adalah orang yang baik. Hal itulah yang membuat anak menuruti kehendak pelaku. Apapun yang dikatakan predator anak itu akan dituruti,  termasuk  merahasiakan apa yang dilakukan oleh predator anak tersebut.

Situasi ini membuat anak yang menjadi korban mengalami kejadian berulang karena tidak tahu apa yang harus dilakukan. Anak tidak mendapatkan pemahaman dari pihak manapun.

Kedua menanamkan ke pada anak tentang sesuatu yang indah/yang disukai. Intinya membuat memori menyenangkan pada anak sehingga akan selalu mengingat kejadian. Hal ini dimaksudkan  agar anak memiliki ketergantungan pada pelaku.

Dengan ketergantungan ini, anak akan secara sukarela mendatangi pelaku dan menyerahkan dirinya. Hal ini seolah olah membuat anak pun merasa bahagia, nyaman dan sama sekali tidak merasa mendapatkan kekerasan.

Predator anak juga melakukan aksi dengan berusaha menggunakan pola komunikasi yang baik dengan anak. Kemampuan untuk berkomunikasi  dilengkapi ketrampilan yang disukai anak-anak, diantaranya kemampuan main sulap, bercerita, bernyanyi atau lainnya.

Hal ini membuat anak nyaman ketika berada di dekat pelaku. Dari kenyamanan yang didapat anak yang sesungguhnya menjadi korban itu bisa mengajak anak-anak yang lain untuk bisa datang dan bergabung.

Korban akan semakin banyak dan pelaku mudah untuk melakukan aksi kejahatan pada anak-anak dengan jumlah korban yang lebih banyak. Testimoni tersebut tentu harus membuka wacana kita dan menjadi bahan refleksi bersama.

Pemegang peran utama melawan predator anak adalah keluarga, khususnya orang tua. Modus yang dilakukan predator anak bisa dilawan. Predator menghindari cara kekerasan.  Keluarga harus menggunakan prinsip yang sama. Mengambil hati anak dengan cara bijak, dengan tanpa kekerasan, akan membuat anak menjadi dekat dengan keluarga khususnya orang tua.

Ini akan mempermudah anak menjadi terbuka tanpa ada rasa takut. Anak mudah berkomunikasi, menceritakan hal-hal baik kepada orang tua, atau sebaliknya. Jika orang tua tahu sejak awal dari cerita anak, pasti mereka akan melakukan langkah – langkah untuk melindungi anak.

 

Peran Utama keluarga

Predator akan kesulitan untuk melanjutkan aksi lanjutannya. Kejahatan seksual terhadap anak  bisa dihentikan seawal mungkin. Peran Utama  keluarga adalah  membuat anak merasa nyaman dan aman dalam proses bertumbuh dan berkembang.

Anak tumbuh dengan suasana yang menyenangkan, dalam situasi biasa saja atau bahkan membosankan. Jika orangtua/keluarga bisa menanamkan  kepada anak-anak bahwa di dalam keluarga banyak hal yang menyenangkan tentu menjamin anak lebih betah di rumah.

Selain itu, anak tidak akan gampang percaya kepada orang di luar keluarga, apalagi kepada predator anak. Modus yang digunakan oleh predator dengan   menekankan kata-kata yang menyenangkan sehingga anak-anak memiliki ketergantungan dengan predator dapat diambil alih oleh keluarga.

Ini akan dapat diraih jika keluarga saling mendukung, akur dan selalu memberikan kedamaian serta kebahagiaan. Tentu saja tantangan bagi keluarga, khususnya orang tua. Ini  bisa kita refelksikan sejak sekarang, apakah anak-anak kita memiliki persepsi keluarga merupakan tempat yang menyenangkan?

Konsep keluargaku surgaku akan membentengi anak dari segala macam jenis predator anak. Modus selanjutnya dari predator anak adalah kemampuan komunikasi yang menarik, didukung ketrampilan yang disukai anak.

Tentu saja hal ini akan membuat anak merasa sangat betah berada di dekat predator yang sebenarnya justru akan merenggut mereka. Komunikasi merupakan hal yang penting dalam menjalin hubungan dengan anak.

Pola komunikasi akan membangun kedekatan dengan anak-anak kita. Bahasa verbal dan non verbal yang menyenangkan            akan membuat anak merasa lebih dimanusiakan, apalagi jika orang tua, memiliki ketrampilan yang bisa mendekatkan hubungan dengan anak.

Apakah ini hal yang sulit bagi orang tua ? Tentu saja tidak. Orang tua  lebih mengenal anak sejak kecil. Orang tua justru lebih memahami apa yang disukai anak daripada pemahaman para predator. Komunikasi yang baik akan mendukung orang tua memberikan berbagai informasi pada anak.

Kemampuan agar terhindar dari predator akan mudah diberikan jika komunikasi orang tua dan anak berjalan dengan baik. Memberikan contoh dengan gerakan menolak atau berteriak dapat disampaikan kepada anak.

Berteriak minta tolong, bercerita kepada orang tua, dan menghindari predator bisa dilakukan oleh anak-anak. Tentu saja aksi ini harus cepat dilakukan oleh keluarga, khususnya orang tua. Jangan hanya prihatin kemudian keprihatinan hilang seiring waktu.

Saat ini predator anak selalu mencari celah dan kelemaham keluarga/orang tua. Kelemahan orang tua dan keluarga serta kiat-kiat menarik perhatian anak selalu dibahas di kalangan predator anak.

Ini harus diimbangi dengan diskusi atau setidaknya berbagai pengalaman  diantara orang tua dalam memberdayakan anak sehingga mereka mampu melindungi diri mereka sendiri di luar sana. Ingat, Loly Candy’s Group saat ini sudah diblokir, tetapi masih banyak group serupa yang masih aktif. Mari saling berbagi untuk melawan aksi predator anak di jagat online. Shoim S (Direktur Yayasan Kakak) – Pernah dimuat di Soloposresize 21 Maret 2017