Hasil Riset Situasi Kekerasan Anak SMP di Surakarta

Yayasan KAKAK bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Surakarta mengadakan roadshow pencegahan kekerasan di 10 SMP Negeri. Dalam kegiatan roadshow ini juga dilakukan riset kepada 1000 anak melalui kuisioner yang melibatkan 100 anak di setiap sekolah. Riset ini ditujukan untuk melihat situasi kekerasan yang terjadi pada anak sehingga bisa mengetahui tren kekerasan yang terjadi pada anak SMP. Situasi kekerasan yang dilihat dalam kuisioner adalah kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran dan ekonomi. Roadshow dan riset ini dilakukan selama  bulan November 2023. Adapayn hasil riset situasi kekerasan yang dilakukan adalah sebagai berikut :

  • KEKERASAN FISIK

Menurut UU PA No. 35 tahun 2014, Kekerasan fisik merupakan perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit pada tubuh dan membuat tidak nyaman seperti, jatuh sakit, atau luka berat. Hasil riset menunjukkan 47% anak pernah mengalami kekerasan secara fisik. Bentuk kekerasan fisik yang dialami paling banyak dipukul sebanyak 45%, diikuti dijewer 19%, ditendang 18%, dan lainnya 18%. Lainnya ini meliputi dijambak dan ditoyor.

Pelaku kekerasan fisik yang paling banyak ditemukan oleh teman sebesar 67%, diikuti orang tua 24%, lainnya 5% (meliputi kakak kelas dan saudara kandung) bahkan masih ditemuakan beberapa oknum guru yang melakukan kekerasan fisik sebanyak 4%.

  • KEKERASAN PSIKIS

Kekerasan psikis atau verbal merupakan perbuatan yang mengakibatkan ketakutan atau menyalahkan, hilangnya rasa percaya diri, serta hilangnya kemampuan untuk bertindak atau tidak berdaya. Hasil riset yaitu sebesar 66% anak mengalami kekerasan secara psikis. Bentuk-bentuk kekerasan psikis yang diterima paling banyak adalah diejek (nama orang tua, fisik tubuhnya dan ras seperti jawir dan china), diikuti dibentauk sebanyak 29%, dikucilkan sebanyak 12%, dan lainnya sebanyak 12%. Lainnya ini meliputi dibanding bandingkan dan dipanggil nama binatang.

Selanjutnya, pelaku kekerasan secara psikis yang paling banyak ditemukan pada riset dilakukan oleh teman sebanyak 74%, diikuti orang tua sebanyak 19%, lainnya 4% (meliputi saudara kandung dan tetangga), dan bahkan guru juga ditemukan melakukan kekerasan psikis sebanyak 3%.

  • KEKERASAN SEKSUAL

Kekerasan seksual pada anak merupakan tindakan atau perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seorang anak, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender. Berdasarkan hasil riset sebanyak 17% pernah mengalami kekerasan seksual. Bentuk-bentuk kekerasan seksual yang pernah dialami ditemukan sebanyak 99% pernah dipegang (area dada/payudara, sekitar paha termasuk kemaluan, pantat, sekitar mulut) dan 1% nya pernah dipaksa untuk melihat video porno.

Pelaku kekerasan seksual yang paling banyak ditemukan adalah teman 84%, diikuti lainnya 7% (meliputi tetangga dan saudara kandung), orang asing atau orang yang tidak dikenal sebanyak 6% dan bahkan ditemukan oknum guru yang melakukan kekerasan seksual sebanyak 3%.

  • PENELANTARAN

Penelantaran merupakan kondisi tidak terpelihara atau kekerasan yang dialami anak baik sengaja atau tidak sengaja mengakibatkan tidak terpenuhinya kebutuhan dasar anak untuk tumbuh kembang baik secara fisik, intelektual, emosional, social, dan spiritual dari orangtuanya. Dari hasil  anak yang menyatakan ditelantarkan sebanyak 1%. Bentuk penelantaran anak yang paling banyak adalah lainnya 73% yang meliputi tidak diberikan uang saku dan pakaian yang layak, sisanya sebanyak 27% menuturkan tidak diberi makan. Dan semuanya dilakukan oleh orang tua sebanyak 100%.

  • KEKERASAN EKONOMI

Kekerasan ekonomi terhadap anak merupakan penyalahgunaan tenaga anak untuk bekerja dan kegiatan lainnya demi keuntungan orangtua atau orang lain misalnya seperti memaksa anak bekerja dengan cara eksploitatif, merampas dan/atau memanipulasi. Hasil riset sebanyak 4% anak mengaku pernah mengalami kekerasan ekonomi dengan bentuk kekerasan paling banyak dipalak 98% dan mengemis 2%.

Pelaku eksploitasi ekonomi paling banyak dilakukan oleh teman 98% dan orangtua sebanyak 2%.

  • BULLYING VERBAL

Bullying secara verbal merupakan bentuk perundungan yang dilakukan secara berulang-ulang serta dilakukan secara lisan. Tindakan ini tidak menimbulkan luka secara fisik, namun berdampak pada Kesehatan mental korban itu sendiri. Riset yang dilakukan menunjukkan sebanyak 39% pernah menerima bullying secara verbal. Tempat kejadiannya paling banyak dilakukan di sekolah sebanyak 65%, diikuti lingkungan permainan sebanyak 22%, dan 13% dirumah.

Pelaku yang sering malakukan bullying secara verbal adalah teman sebanyak 91%, diikuti lainnya yang meliputi kakak kelas dan saudara kandung, orang tua sebanyak 3%, bahkan oknum guru pernah melakukan bullying secara verbal.

  • BULLYING FISIK

Bullying secara fisik merupakan perundungan yang dilakukan secara berulang-ulang dan biasanya meninggalkan bekas luka pada bagian tubuh seperti memar. Berdasarkan hasil riset ditemukan sebanyak 11% mengaku pernah mengalami bullying secara fisik. Tempat kejadian yang sering dilakukan adalah di sekolah sebanyak 53%, diikuti rumah sebanyak 27%, dan lingkungan permainan sebanyak 20%.

Pelaku bullying fisik paling banyak ditemukan oleh teman sebanyak 68%, diikuti orang tua 15%, lainnya 7% (meliputi kakak kelas dan saudara kandung), dan 9% nya bahkan ada oknum guru yang melakukan bullying secara fisik.

  • BULLYING DI MEDSOS / CYBER BULLYING

Cyberbullying merupakan suatu tindakan yang dilakukan berulang-ulang ditujukan untuk menakuti, membuat marah, atau mempermalukan korbannya. Biasanya dilakukan melalui media social atau secara online. Riset menunjukkan  sebanyak 14% anak pernah menjadi korban cyberbullying. Cyberbullying yang dilakukan di berbakai platform digital atau media social, ditemukan paling banyak di Whatsapp sebanyak 74%, diikuti lainnya 15% meliputi tiktok dan x, selanjutnya Instagram 8%, dan game sebanyak 3%.

Pelaku dari bullying di media social paling banyak dilakukan oleh teman sebanyak 90%, diikuti lainnya 8% meliputi orang asing atau orang yang tidak dikenal dan tentangga,  1% dilakukan oleh orangtua,  dan 1% dilakukan oleh oknum guru.


Pengembangan Modul pencegahan Kekerasan dan ESA

Yayasan KAKAK (Kepedulian Untuk Anak Surakarta) merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak dalam perlindungan anak. Tingginya angka kasus kekerasan dan eksploitasi seksual membawa keprihatinan yang tinggi. Selain negara yang harus hadir, ada peran-peran yang dapat diambil oleh pihak swasta, NGO, dan komunitas dengan penguatan yang tepat. Misalnya saja dalam upaya pencegahan kekerasan khususnya kekerasan seksual yang angkanya semakin memprihatinkan, Yayasan KAKAK berkolaborasi dengan Hutama Karya mengembangkan Modul Pencegahan Kekerasan dan Eksploitasi Seksual.  Modul terdiri dari 2 bab, 6 sessi. yaitu Bab 1 tentang  Hak Anak dan Bullying, bab 2 : tentang Kekerasan seksual, ESA, ESA online dan study kasus tentang ESA online.

Pelatihan agen perubahan dengan menggunakan Modul Pencegahan Kekerasan dan eksploitasi seksual dilaksanakan 2 kali, pertama dilakukan pada perwakilan siswa siswi SMPN 18 Surakarta sebanyak 20 anak. Yang dilaksanakan  pada hari 23 – 24 November 2023 di Aula SMPN 18 Surakarta dengan difasilitasi Tim Yayasan KAKAK.

Pelatihan kedua, menggandeng Forum Anak Karanganyar (Forakra), Pelatihan Agen Perubahan Modul Pencegahan Kekerasan dan Eksploitasi Seksual. Pelaksanaan kegiatan  ini dilaksanakan selama 2 hari, yaitu pada tanggal 20 – 21 Desember 2023,  di SFA Resto Karanganyar, dengan diikuti 18 orang  anggota Forum Anak karanganyar. Kegiatan ini difasilitasi oleh tim Yayasan KAKAK. Kegiatan pelatihan agen perubahan ini merupakan Upaya pencegahan sekaligus penguatan bagi anak-anak untuk mampu melakukan Upaya-upaya penanganan apabila menemukan kejadian kekerasan dan eksploitasi seksual di lingkungannya mereka.


Temu Penguatan Keluarga

Jum’at, 11 Agustus 2023. Bertempat di kantor Yayasan KAKAK, Yayasan KAKAK dengan didukung Bantuan Sosial Kota Surakarta melalui Dinas Sosial Kota Surakarta, mengadakan Temu Penguatan Keluarga (TEPAK) yang diikuti oleh 20 keluarga.

Fasilitator dalam kegiatan ini adalah ibu Shoim Sahriyati, membahas tentang pengasuhan anak yang setara. Orang tua baik bapak maupun ibu memiliki kewajiban yang sama dalam mengasuh anak-anaknya. Dalam kesempatan ini, orang tua diajak untuk mengenal peran laki-laki dan Perempuan dengan permainan mitos fakta.

Pernyataan :

  1. Yang berkewajiban mengasuh anak-anak adalah ibu, jadi Ketika anak-anak nilainya jelek, tidak mau anteng, yang bersalah adalah ibu.
  2. Yang berkewajiban melakukan pekerjaan rumah adalah ibu, jadi  bapak kalau mengerjakan pekerjaan rumah sifatnya hanya membantu.
  3. Bapak adalah pencari nafkah utama, sedang Ibu adalah pencari nafkah tambahan, sehingga bisa digaji lebih rendah daripada laki-laki.
  4. Kekerasan adalah hal yang biasa dilakukan bapak untuk mendisiplinkan anak-anaknya di rumah.

Semua peserta diminta menjawab mitos atau fakta beserta alasannya.

Setelah semua menyampaikan apa yang dirasakan, fasilitator menyimpulkan bahwa dalam pengasuhan diperlukan peran ayah ibu  dalam mengerjakan semua pekerjaan rumah, mengasuh anak dan dalam memutuskan persoalan dalam rumah tangga.

Bapak atau Ibu tidak boleh melakukan kekerasan kepada anak dan keluarga dengan alasan apapun. Mulai dengan komunikasi yang baik (asertif) yaitu yang saling menghormati dan menghargai dengan intonasi dan pemilihan kata yang tidak menyakiti. Ketika anak selama ini tidak diajak ngobrol, mari kita mulai dengan melihat apa yang sedang dilakukan anak, Ketika anak sedang melakukan kegiatan, kita bisa mengatakan kalau kita ingin ngobrol lima menit lagi, setelah anak siap, posisikan badan sejajar dengan anak, gunakan intonasi suara yang rendah, hindari pertanyaan beruntun, dengarkan apa yang disampaikan anak, minta maaf kalau apa yang kita lakukan selama ini membuat komunikasi tidak berjalan lancar.


Perbedaan#Hargai#Hormati

11042023, Pertemuan Perempuan Lintas Iman
Yayasan Kakak bekerjasama dengan Search For Commond Ground mengundang Perempuan Lintas Iman untuk berdiskusi bersama.
20 Juli 2023 bertempat di Pakuon Mall
Film :Kembaran” merupakan film pendek yang berdurasi kurang dari 5 menit. Film ini, menggambarkan anak anak dengan latar berbeda agama dan keyakinan.

Perempuan untuk Perdamaian

Kampanye ini menyuarakan bahwasanya Peran Perempuan sangat penting dalam menciptakan perdamaian dilingkungan terkecil kita yaitu di rumah tangga, keluarga besar, masyarakat sekitar dan masyarakat dalam arti luas.Perempuan memiliki andil yang sangat besar. terlebih terkait perbedaan agama , perempuan terlebih ibu dalam pengasuhannya akan menanamkan bahwa perbedaan adalah sesuatu hal yang wajar sehingga harus menghargai dan menghormati. tidak menyelesaikan konflik dengan kekerasan dal sebagainya. Peserta kampanye juga mengajak pengunjung untuk berkomitment tidak melakukan kekerasan dan menciptakan perdamaian.


Pengasuhan Anak Yang Positif dan Inklusif 2022-2023

Program pengasuhan anak yang positif dan iklusif merupakan program pengembangan dari pengasuhan anak yang positif dan toleran tahun 2019 – 2020. Pengasuhan positif mengedepankan (i) penghargaan, bagaimana melihat sisi baik anak, (ii) kasih sayang, memberikan kasih sayang tanpa syarat, (iii) ramah anak, memberikan lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak, dan (iv) stop kekerasan, bebas dari segala bentuk kekerasan. Sedangkan pengasuhan yang inklusif mengedepankan penghargaan dan penghormatan terhadap berbagai keberagaman yang ada dilingkungan masyarakat. Tujuan dari program ini adalah meningkatkan pemahaman terhadap isu kekerasan ekstrem dengan menggunakan modul pengasuhan anak yang positif dan inklusif oleh PKK dan Karang taruna serta modul yang dikembangkan bisa di implementasikan pada program PKK dan Karangtaruna sebagai keberlanjutan program.

              Program ini dilakukan di 2 Kabupaten yaitu di Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sukoharjo. Di Kabupaten Karanganyar fokus di Kecamatan Ngargoyoso khususnya di 3 desa yaitu Desa Ngargoyoso, Kemuning dan Punthukrejo, sedangkan di Kabupaten Sukoharjo fokus di Kecamatan Grogol khususnya di Desa Banaran, Sanggrahan dan Langenharjo. Dalam implementasi program ditekankan sinergi dengan Pemerintah di tingkat Kabupaten, karena itu program dimulai dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Sukoharjo khususnya pada dinas terkait yaitu DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga berencana). Dinas ini yang menjadi lead untuk persoalan anak termasuk salah satunya adalah pengasuhan anak. Institusi yang lain dengan mensinergikan dan mengkoordinasikan dengan TP PKK tingkat Kabupaten yang memiliki fokus isu persoalan anak dan perempuan khususnya di Pokja 1. Selain itu TP PKK Kabupaten juga memiliki strutur sampai tingkat bawah yaitu di tingkat Desa.

Program dimulai dengan membuat baseline melalui riset di lokasi program. Hasil baseline ini menjadi dasar dalam mengembangkan dan memodifikasi modul pengasuhan dan untuk mengembangkan perangkat modul sehingga bisa diterapkan dengan konsep yang mudah, menarik dan interaktif. Salah satunya dengan menggunakan media gambar, bermain peran, lagu, tepuk atau gerak dan lagu.

Output dari program ini : modul Pengasuhan Anak yang Positif dan Inklusif sudah dilatihkan melalui TOT pada 8 orang fasilitator (4 dari Sukoharjo dan 4 dari Karanganyar). Fasilitator diambil dari wilayah program yang juga mengetahui secara detail situasi di wilayahnya dan memiliki dampingan di wilayah tersebut yaitu tenaga PKH.

Jumlah peserta pelatihan sudah memenuhi dari target program, dimana target pelatihan 300 orang dapat dicapai 311 orang.

Terkait hasil dari rencana tindak lanjut yang telah disepakati oleh peserta pelatihan, hal yang harus dilakukan yakni mensosialisasikan atau mentransferilmukan ke masyarakat diwilayahnya masing-masing. Dimana setiap peserta berkewajiban untuk menyampaikan ke 10 orang (PKK target adalah orang tua, sedangkan Karangtaruna adalah anak muda atau teman sebaya. Mereka juga berkewajiban untuk menuliskan laporan dalam form sederhana yang sudah disediakan serta daftar hadir untuk melihat jumlah penerima manfaat.

Jumlah penerima manfaat sudah memenuhi dari target program, dimana target transfer ilmu ke 3000 orang dapat dicapai 3051 orang.

              TP PKK Kabupaten Karanganyar dan Sukoharjo juga sudah mengadopsi modul pengasuhan anak yang positif dan inklusif untuk diimplementasikan di program PKK tingkat Kabupaten melalui surat dukungan. Tidak hanya itu, Pemerintah Desa dan PKK tingkat Desa di 6 Desa juga sudah berkomitmen dengan adanya surat dukungan untuk mengimplementasikan modul agar keberlangsungan program terus berlanjut.

Ada banyak tantangan dan pembelajaran yang didapatkan dari proses pelatihan PKK termasuk aparat Pemerintah Desa dan Karang taruna. Dari kegiatan refleksi dan penyusunan rekomendasi di tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten dapat dipetakan tantangan dan best parctise program. Beberapa tantangan diantaranya ; (i)menyampaikan materi tentang gender dalam pengasuhan. Hal ini dirasakan ketika menyampaikan ke PKK dan Karang Taruna, apalagi jika peserta ada yang dari komunitas yang dikenal cukup keras dari sisi pandangan agama. Hal itu cukup bisa diantisipasi dengan fasilitator yang mengenal wilayah sekitar. Dan disampaikan dengan metoda yang cukup ringan dengan permainan sehingga dalam menekankan menggunakan pendekatan hubungan antara gender dengan data kekerasan yang ada, (ii)mensikapi masyarakat yang mengikuti pelatihan pengasuhan anak dari kelompok keras yang menolak program/kebijakan Pemerintah. Karena lokasi program merupakan area yang dikenal tingkat keberagaman tinggi dan ada kelompok masyarakat garis keras sehingga ada beberapa peserta pelatihan dari kelompok tersebut. Di awal ada kekuatiran akan mempengaruhi forum dengan pandangannya. Untuk mengantisipasi dilakukan pendekatan secara personal terhadap peserta dari kelompok tersebut sehingga situasi akan lebih kondusif. Tantangan yang lain (iii)peserta pelatihan dari PKK dan Karang Taruna menerima banyak konsultasi dari masyarakat. Hal ini merupakan keberhasilan program karena ada kepercayaan terhadap PKK atau Karang Taruna, meskipun ada kegalauan bagaimana cara menjawab dan memberikan feedback terhadap persoalan yang muncul. Akhirnya ditekankan bahwa PKK dan karang Taruna akan menanggapi sesuaitu sesuai dengan kapasitasnya, jika ada yang di luar kapasitas akan dirujuk ke lembaga di tingkat Kabupaten.

Selain tantangan ada best practise dalam program diantaranya (i)model penyampaian informasi menyenangkan sehingga pesan sampai dan waktu tidak terasa,(ii)tingkat kepercayaan kepada PKK dan karang Taruna yang dilatih tinggi, hal ini dapat dilihat dari banyaknya konsultasi setelah transfer informasi, (iii)penerimaan di OPD Kabupaten responsif dan akan dikembangkan dalam institusi mereka yaitu PUSPAGA, (iv)PKK akan mengembangkan dan meluaskan informasi di PKK tingkat Desa, dan (V)melalui kepala Desa akan mengembangkan program pengasuhan tersebut karena dirasa menjadi kebutuhan masyarakat.

Beberapa rekomendasi-rekomendasi ketika melakukan advokasi pengenalan modul pengasuhan anak yang positif dan inklusif serta refleksi baik ditingkat Kabupaten, Kecamatan, dan Desa adalah sebagai berikut :

  1. Mensinergikan program pengasuhan anak dalam program yang dikembangkan oleh DP3AP2KB khususnya dalam program PUSPAGA (Pusat pengembangan keluarga)
  2. Pusat pelayanan terpadu Perempuan dan Anak lebih meluaskan informasi layanan sampai ke tingkat Desa atau meluaskan SDM di tingkat Desa sehingga mempermudah komunikasi jika terjadi kasus KDRT atau kasus kekerasan anak lain.
  3. Melanjutkan untuk membuat perencanaan dalam menyebarluaskan informasi terkait pengasuhan anak yang positif dan inklusif saat pertemuan baik pertemuan rutin PKK dan Karangtaruna ke masyarakat dalam pertemuan rutin yang dikembangkan.
  4. Memasukkan program pengembangan pengasuhan anak yang positif dan inklusif dalam Program Kerja atau Pokja I PKK khususnya tingkat Kabupaten sehingga bisa mengintruksikan di tingkat bawah.
  5. Mengkawal komunikasi dengan tingkat Kabupaten, khususnya PKK Kabupaten dan DP3AP2KB untuk tindak lanjut dan rekomendasi yang sudah disusun.