Pada Ruang Bermain Ramah Anak di Kota Surakarta
Pada hari Rabu, 24 Januari 2024, di Hotel Sahid Jaya Surakarta, yayasan KAKAK mengadakan Workshop Implementasi kebijakan Kawasan Tanpa Rokok pada ruang Bermain Ramah Anak di Kota Surakarta. kegiatan ini dihadiri 30 orang perwakilan dari 13 pengelola taman cerdas, Kepala kelurahan, forum anak dan Pemuda Penggerak.
dalam kegiatan ini , Ibu Purwanti, SKM, M.Kes (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak pengendalian penduduk dan keluarga Berencana (DP3AP2KB)) selaku narasumber pertama menekankan tentang tugas fungsi pengelola taman cerdas, salah satunya melaksanakan Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok 100% untuk taman bermain anak.
Bapak Hari sapta (pengelola Taman Cerdas Sukarno Hatta Jebres) selaku narasumber kedua menyampaikan bahwasanya beliau sudah menerapkan 100% implementasi Kawasan Tanpa Asap Rokok. beliau menyampaikan tentang upaya untuk pencegahan yang dilakukan yaitu dengan menggunakan media informasi yaitu Roll up Banner, MMT dan stiker tentang Perda Kawasan tanpa Rokok yaitu Larangan, Merokok, Memproduksi, mempromosikan rokok di Taman Bermain anak. memeastikan tidak ada yang merokok sampai batas terluar pagar taman bermain. Pengelola juga menegur ketika ada yang merokok.
tindak lanjut dari kegiatan ini adalah Kepala Dinas DP3P2KB akan mengeluarkan SE (surat Edaran) kepada Pengelola taman Cerdas untuk menerapkan 100% tanpa asap rokok di Taman Cerdas. Yayasan KAKAK akan mendukung upaya pencegahan yang akan dilakukan oleh pengelola Taman Cerdas.