Implementasi Kebijakan Kawasan tanpa Rokok

Pada Ruang Bermain Ramah Anak di Kota Surakarta

Pada hari Rabu, 24 Januari 2024, di Hotel Sahid Jaya Surakarta, yayasan KAKAK mengadakan Workshop Implementasi kebijakan Kawasan Tanpa Rokok pada ruang Bermain Ramah Anak di Kota Surakarta. kegiatan ini dihadiri 30 orang perwakilan dari 13 pengelola taman cerdas, Kepala kelurahan, forum anak dan Pemuda Penggerak.

dalam kegiatan ini , Ibu Purwanti, SKM, M.Kes (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak pengendalian penduduk dan keluarga Berencana (DP3AP2KB)) selaku narasumber pertama menekankan tentang tugas fungsi pengelola taman cerdas, salah satunya melaksanakan Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok 100% untuk taman bermain anak.

Bapak Hari sapta (pengelola Taman Cerdas Sukarno Hatta Jebres) selaku narasumber kedua menyampaikan bahwasanya beliau sudah menerapkan 100% implementasi Kawasan Tanpa Asap Rokok. beliau menyampaikan tentang upaya untuk pencegahan yang dilakukan yaitu dengan menggunakan media informasi yaitu Roll up Banner, MMT dan stiker tentang Perda Kawasan tanpa Rokok yaitu Larangan, Merokok, Memproduksi, mempromosikan rokok di Taman Bermain anak. memeastikan tidak ada yang merokok sampai batas terluar pagar taman bermain. Pengelola juga menegur ketika ada yang merokok.

tindak lanjut dari kegiatan ini adalah Kepala Dinas DP3P2KB akan mengeluarkan SE (surat Edaran) kepada Pengelola taman Cerdas untuk menerapkan 100% tanpa asap rokok di Taman Cerdas. Yayasan KAKAK akan mendukung upaya pencegahan yang akan dilakukan oleh pengelola Taman Cerdas.


Workshop dan rencana Aksi

Anak Muda Bergerak untuk Perubahan

Minggu, 28 Januari 2024, Yayasan KAKAK bersama Pemuda Penggerak mengadakan Workshop dan Rencana AKsi Anak Muda Bergerak untu Perubahan. kegiatan ini dilaksanakan di Resto Balaikambang pukul 09.00 – 12.00. Dalam kegiatan ini ada 30 orang yang merupakan perwakilan dari Forum Anak Kota Surakarta, Forum Anak Sukowati (Sragen), Pendamping Forum Anak, Pemuda penggerak dan tim Program Yayasan KAKAK.

Dalam kegiatan ini, Pemuda Penggerak menyampaikan tentang apa saja kegiatan yang sudah dilakukan selama ini, salah satunya yaitu perlindungan anak -anak dari bahaya Asap rokok. kegiatan berupa survey tentang perokok anak, pengumpulan puntung rokok di kawasan tanpa asap rokok, sosialisasi bahaya asap rokok dan aktif dalam diskusi dan advokasi tentang bahaya rokok.

Narasumber kedua dalam kegiatan ini, Drastiana Nisa dari Indonesia Mengajar. Nisa menyampaikan bagaimana anak muda dalam kegiatan sosial yang dilaksanakan harus faham kehendak apa yang dilakukan, bukan karena ikut-ikutan. apa saja yang akan dikorbankan (misalnya waktu, tenaga, biaya, dan sebagainya) dan mengetahui apa saja yang akan dihasilkan, diharapkan hasilnya positif. Rumus dalam Kerelawanan adalah : Kehendak + Pengorbanan = Hasil.

tujuan dalam kegiatan ini, anggota Forum anak yang saat ini masih diusia anak, pada usia 18 tahun nanti bisa tergabung menjadi anggota Pemuda Penggerak.


Ceria bersama Anak

Yayasan KAKAK pada bulan Januari 2024 ini, menerima 12 mahasiswa magang belajar dari 3 Universitas yaitu 3 orang Fakultas Sosiologi, 3 orang dari Fakultas Komunikasi Terapan UNS, 1 orang Fakultas Management Ekonomi dan Bisnis UNNES dan 5 dari Fakultas Hukum UNISRI.

Pada awal kegiatan, peserta magang diajak belajar bersama mengenal Yayasan KAKAK. kapan berdirinya, VISI MISI, latar belakang dan kegiatan yang dilakukan. Setelahnya, belajar tentang hak anak, mengenal Kekerasan dan eksploitasi seksual, Pengasuhan anak, Keberagaman dan Perlindungan Anak sebagai Konsumen.

Pada akhir magang, peserta diberi tugas untuk membuat karya sebagai upaya Pencegahan kepada anak-anak disekitar lingkungan Yayasan KAKAK.

Pada hari Jum’at, 2 Februari 2024. peserta magang mengundang 26 anak untuk belajar bersama mengenal hak anak. mereka berusia 10 – 12 tahun (kelas 4 – 6 SD). Konsep kegiatan ini, ada 4 pos yang akan mengajak anak untuk mengenal lebih dalam tentang hak anak. pos 1 akan membahas tentang hak hidup yaitu dengan menggunakan spiner angka, setiap angka ada pertanyaan yang akan dijawab anak-anak. diakhir sessi akan ada penjelasan dan bintang yang akan diberikan kepada anak yang sudah aktif dalam kegiatan ini.

Pos 2, akan memperdalam tentang Hak Tumbuh Kembang, dengan menggunakan cara cerdas cermat. yaitu dengan menjawab pertanyaan yang diajukan. peserta yang banyak menjawab akan mendapat bintang.

pos 3, memperdalam tentang hak Perlindungan dengan mengenal bentuk kekerasan. metode yang dipakai dengan pernyataan setuju dan tidak setuju. peserta yang banyaj menjawab akan mendapat bintang.

pos 4, memperdalam tentang Hak partaisipasi, yaitu dengan memberikan ruang untuk bereskpresi. disini anak juga diajak mengenal komunikasi asertif.

di akhir sessi, anak anak diajak menghitung bintang yang sudah didapat. anak yang mendapatkan paling banyak mendapatkan hadiah yang sudah disediakan. anak anak juga diajak mengingat kembali tentang apasaja yang sudah dipelajari hari ini, yaitu mengenal hak anak dan perlindungan dari kekerasan, apa yang harus dilakukan untuk melindungi diri dari kekerasan dan perlunya berbicara ketika mendapatkan sesuatu yang tidak nyaman.