1. Tahun 2019 – 2023, Yayasan KAKAK ikut mengawal terbitnya PERDA No.09 tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok Aksi Gerak Alus ( Gerakan Anak Aktif dan Luwes). Gerak Alus di insiasi oleh Yayasan KAKAK pada tahun 2019 bekerja sama dengan Dinas P3AP2KB serta Pemuda Penggerak, untuk mendampingi Forum Anak Se-Surakarta guna mendorong Kebijakan-kebijakan terkait Perlindungan Anak dari bahaya Zat Adiktif (Rokok). Aksi yang dilakukan :
a. Penguatan Forum Anak Dengan peran FAS sebagai Pelopor dan Pelapor, FAS menempati posisi yang sangat strategis. Posisi strategis itulah yang menuntut kemampuan dan kapasitas FAS perlu ditingkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang adanya Iklan, Promosi, dan Sponsor (IPS) Rokok yang ada disekitar mereka. Serta menguatkan kemampuan mereka dalam isu Kawasan Tanpa Rokok (KTR) khususnya di Kota Surakarta.
b. Monitoring IPS (Iklan, Promosi dan Sponsor) Rokok Mengamati Iklan, Promosi, dan Sponsor (IPS) rokok luar ruang yang dilakukan selama periode tertentu. Kegiatan ini untuk mengumpulkan bukti dan informasi di 5 kecamatan se-kota Surakarta terkait keberadaan IPS. Pada tahun 2019 ditemukan 1472 IPS Rokok yang “mengepung” anak-anak dari berbagai sudut kota. Dan pada tahun 2021 ditemukan 1572 IPS Rokok. Dengan data tersebut akhirnya dapat mendorong pemerintah kota Surakarta dalam membentuk PERDA No.3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Reklame, yang salah satu pasalnya mengatur tentang Pelarangan Iklan, Promosi dan Sponsor Rokok 200m dari area Tempat Belajar Mengajar.
c. Aksi Implementasi Kawasan Tanpa Rokok Untuk melihat tingkat Implementasi PERDA No.9 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Forum Anak Surakarta melakukan monitoring dalam kegiatan Aksi Pungut Puntung rokok di 6 jenis KTR meliputi Sekolah, Taman cerdas, tempat ibadah, angkutan umum, fasilitas Kesehatan dan kantor pemerintahan. Aksi ini menemukan 1177 puntung rokok pada hari Peduli Sampah Nasional, serta pada tahun 2019 menemukan 1505 puntung rokok. Hasil yang didapatkan dari aksi pungut puntung ini digunakan sebagai Fakta dan Data dalam melakukan advokasi Kebijakan.
d. Pengembangan Media Kampanye Sejalan dengan berkembangnya teknologi, Yayasan KAKAK bekerjasama dengan Pemuda Penggerak dan Forum Anak Surakarta terus bersinergi untuk melakukan pengembangan media kampanye anti rokok. Media kampanye yang dibuat meliputi publikasi poster Instagram, Tiktok, Live ig, Reels IG, Stop Motion, Audio visual, E-Comic KTR, serta video pendek KTR. Selain di media social, pemanfaatan media konvensional seperti Televisi maupun Radio juga dilakukan sebagai Langkah menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat.
e. Audiensi dengan Eksekutif dan Legislatif Untuk menyampaikan data-data hasil dari monitoring Iklan, Promosi, dan Sponsor Rokok serta Kawasan Tanpa Rokok di kota Surakarta maka diperlukannya komunikasi dan penggalangan komitmen kepada Eksekutif maupun Legislatif untuk mendorong adanya Kebijakan terkait perlindungan anak dari bahaya Rokok.
Dalam perjalanannya GERAK ALUS ini telah direplikasi oleh 3 Kabupaten lain yaitu Karanganyar, Sukoharjo, dan Sragen. Sama halnya kota Forum Anak Surakarta, Forum Anak Karanganyar (FORAKRA), Forum Anak Sukoharjo (FANASKO), dan Forum Anak Sragen (FORASI) diberi penguatan terkait pengetahuan dan kesadaran tentang adanya Iklan, Promosi, dan Sponsor Rokok. Setelah adanya penguatan Forum Anak ke-3 Kabupaten ini, mereka melakukan monitoring Iklan, Promosi, dan Sponsor Rokok disekitar mereka. Hasil data dari monitoring IPS Rokok tersebut dijadikan sebuah media kampanye untuk mendorong Eksekutif dan Legislatif dalam membuat kebijakan Perlindungan Anak dari Bahaya Rokok. Selain pembuatan media kampanye, Forum Anak melakukan Audiensi kepada Legislatif dan Eksekutif yang pada akhirnya menghasilkan beberapa kebijakan. Kabupaten Karanganyar yang telah melakukan aksi Bredel IPS Rokok Ilegal, Kabupaten Sragen menerbitkan Surat Edaran Larangan Pemasangan Iklan Produk Rokok No. 660.1/292/18/2023.
2. Tahun 2023, Yayasan KAKAK mengembangkan Kawasan Bebas asap rokok. Upaya Kota Surakarta untuk melindungi anak dan masyarakat dari asap rokok sudah ditunjukkan dengan ditetapkannya Perda No.9 tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Dalam mengimplementasikan Perda KTR tidak lepas dari peran masyarakat salah satunya sudah di inisiasi oleh Dinas Kesehatan Kota Surakarta dalam bentuk Kampung Bebas Asap Rokok (KBAR). Pengembangan KBAR oleh Puskesmas di Surakarta saat ini ada 97. Saat ini Dinas Kesehatan kota surakarta sudah menggunakan 8 indikator KBAR yang harapannya bisa lebih membuat KBAR ini terimplementasi dengan baik untuk perlindungan anak dari bahaya rokok.
3. Penguatan Organisasi HFHL menuju kemandirian lembaga Kerjasama dengan VECO Indonesia (2012)Dari program ini peran KAKAK adalah membentuk sebuah organisasi untuk konsumen muda dengan isu pangan sehat. HFHL ( healty food healty leaving ) adalah organisasi yang diharpakan bisa menampung anak-anak muda dan mempu melakukan kampanye di tingkat masyrakat untuk pangan sehat. Organisasi ini mengcakup wilayah SOLORAYA.
4. Monitoring pemantuan pemasaran susu formula di Surakarta ( dilakukan secara berkala dan disuport oleh lembaga.Monitoring ini untuk melihat pelanggaran dan kepatuhan dari pihak perusahaan dalam memasarkan makanan pengganti ASI. Hasil yang diperoleh untuk melakukan advokasi kepada pemerintah dan digunakan untuk melakukan pendidikan di tingkat masyrakat.
5. Program sekolah menyusui Kerjasama ACCES (2006 -2007). Program ini merupakan program pendidikan untuk masyrakat dan kaum muda sehingga capaian asi ekslusif bisa meningkat. ASI eksklusif. dalam kenyatannya masih sangat rendah dan harus bersaing dengan iklan dari perusahaan pengganti makanan pengganti ASI. Karena itu pendidikan di tingkat masyrakat tentang mnyusui harus digencarkan sehingga bisa melawan promosi yang banyak ditayangkan dengan cara dan metode yang menarik. Pendidikan yang menarik dan inovatid tentang menyusui dilakukan dalam Program Sekolah Menyusui ini. Program ini dilanjutkan dengan suport dari ASHOKA sehingga bisa menjadi salah satu social enterpreneur. Saat ini juga dilakukan secara menerus oleh Yayasan KAKAK disuport oleh lembaga.
4. Pembuatan buku UKS CHILD FRIENDLY Kerjasama dengan The Johaniter 2007. Program ini berhasil mendokumentasikan program UKS yang berbasis anak di sekolah. Buku ini menjadi accuan bagi sekolah yang mengmbangkan UKS berbasis anak. Harapan dari pendokumentasian ini adalah bagaimana UKS yang Child Friendly bisa mulai di kembangkan di sekolah sekolah yang lain. Buku ini sudah dipraktekkan di 4 sekolah yang ada di Klaten.