59% anak mulai merokok usia dibawah 12 tahun (Riset Yayasan KAKAK, 2021)
Yayasan KAKAK bertekad melindungi hak anak dalam hal tumbuh kembangnya salah satunya perlindungan anak dari zat aditif. Oleh sebab itu, ditahun 2022 KAKAK berkolaborasi dengan Pemuda Penggerak melakukan survey monitoring iklan, promosi dan sponsor rokok di sekitar sekolah di Kota Surakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat situasi iklan, promosi dan sponsor rokok disekitar sekolah dimana sekolah merupakan salah satu Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang seharusnya bersih, sehat, dan bebas dari iklan, promosi dan sponsor rokok.
Untuk melakukan survey tersebut, menjangkau titik (sekolah) dengan radius 200 meter dari pintu masuk/keluar gerbang sekolah dan menggunakan handphone untuk memotret dan memvideo situasi yang ada disekitar sekolah.