Jum’at, 11 Agustus 2023. Bertempat di kantor Yayasan KAKAK, Yayasan KAKAK dengan didukung Bantuan Sosial Kota Surakarta melalui Dinas Sosial Kota Surakarta, mengadakan Temu Penguatan Keluarga (TEPAK) yang diikuti oleh 20 keluarga.
Fasilitator dalam kegiatan ini adalah ibu Shoim Sahriyati, membahas tentang pengasuhan anak yang setara. Orang tua baik bapak maupun ibu memiliki kewajiban yang sama dalam mengasuh anak-anaknya. Dalam kesempatan ini, orang tua diajak untuk mengenal peran laki-laki dan Perempuan dengan permainan mitos fakta.
Pernyataan :
- Yang berkewajiban mengasuh anak-anak adalah ibu, jadi Ketika anak-anak nilainya jelek, tidak mau anteng, yang bersalah adalah ibu.
- Yang berkewajiban melakukan pekerjaan rumah adalah ibu, jadi bapak kalau mengerjakan pekerjaan rumah sifatnya hanya membantu.
- Bapak adalah pencari nafkah utama, sedang Ibu adalah pencari nafkah tambahan, sehingga bisa digaji lebih rendah daripada laki-laki.
- Kekerasan adalah hal yang biasa dilakukan bapak untuk mendisiplinkan anak-anaknya di rumah.
Semua peserta diminta menjawab mitos atau fakta beserta alasannya.
Setelah semua menyampaikan apa yang dirasakan, fasilitator menyimpulkan bahwa dalam pengasuhan diperlukan peran ayah ibu dalam mengerjakan semua pekerjaan rumah, mengasuh anak dan dalam memutuskan persoalan dalam rumah tangga.
Bapak atau Ibu tidak boleh melakukan kekerasan kepada anak dan keluarga dengan alasan apapun. Mulai dengan komunikasi yang baik (asertif) yaitu yang saling menghormati dan menghargai dengan intonasi dan pemilihan kata yang tidak menyakiti. Ketika anak selama ini tidak diajak ngobrol, mari kita mulai dengan melihat apa yang sedang dilakukan anak, Ketika anak sedang melakukan kegiatan, kita bisa mengatakan kalau kita ingin ngobrol lima menit lagi, setelah anak siap, posisikan badan sejajar dengan anak, gunakan intonasi suara yang rendah, hindari pertanyaan beruntun, dengarkan apa yang disampaikan anak, minta maaf kalau apa yang kita lakukan selama ini membuat komunikasi tidak berjalan lancar.