Yayasan KAKAK bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Surakarta mengadakan roadshow pencegahan kekerasan di 10 SMP Negeri. Dalam kegiatan roadshow ini juga dilakukan riset kepada 1000 anak melalui kuisioner yang melibatkan 100 anak di setiap sekolah. Riset ini ditujukan untuk melihat situasi kekerasan yang terjadi pada anak sehingga bisa mengetahui tren kekerasan yang terjadi pada anak SMP. Situasi kekerasan yang dilihat dalam kuisioner adalah kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran dan ekonomi. Roadshow dan riset ini dilakukan selama bulan November 2023. Adapayn hasil riset situasi kekerasan yang dilakukan adalah sebagai berikut :
Menurut UU PA No. 35 tahun 2014, Kekerasan fisik merupakan perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit pada tubuh dan membuat tidak nyaman seperti, jatuh sakit, atau luka berat. Hasil riset menunjukkan 47% anak pernah mengalami kekerasan secara fisik. Bentuk kekerasan fisik yang dialami paling banyak dipukul sebanyak 45%, diikuti dijewer 19%, ditendang 18%, dan lainnya 18%. Lainnya ini meliputi dijambak dan ditoyor.
Pelaku kekerasan fisik yang paling banyak ditemukan oleh teman sebesar 67%, diikuti orang tua 24%, lainnya 5% (meliputi kakak kelas dan saudara kandung) bahkan masih ditemuakan beberapa oknum guru yang melakukan kekerasan fisik sebanyak 4%.
Kekerasan psikis atau verbal merupakan perbuatan yang mengakibatkan ketakutan atau menyalahkan, hilangnya rasa percaya diri, serta hilangnya kemampuan untuk bertindak atau tidak berdaya. Hasil riset yaitu sebesar 66% anak mengalami kekerasan secara psikis. Bentuk-bentuk kekerasan psikis yang diterima paling banyak adalah diejek (nama orang tua, fisik tubuhnya dan ras seperti jawir dan china), diikuti dibentauk sebanyak 29%, dikucilkan sebanyak 12%, dan lainnya sebanyak 12%. Lainnya ini meliputi dibanding bandingkan dan dipanggil nama binatang.
Selanjutnya, pelaku kekerasan secara psikis yang paling banyak ditemukan pada riset dilakukan oleh teman sebanyak 74%, diikuti orang tua sebanyak 19%, lainnya 4% (meliputi saudara kandung dan tetangga), dan bahkan guru juga ditemukan melakukan kekerasan psikis sebanyak 3%.
Kekerasan seksual pada anak merupakan tindakan atau perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seorang anak, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender. Berdasarkan hasil riset sebanyak 17% pernah mengalami kekerasan seksual. Bentuk-bentuk kekerasan seksual yang pernah dialami ditemukan sebanyak 99% pernah dipegang (area dada/payudara, sekitar paha termasuk kemaluan, pantat, sekitar mulut) dan 1% nya pernah dipaksa untuk melihat video porno.
Pelaku kekerasan seksual yang paling banyak ditemukan adalah teman 84%, diikuti lainnya 7% (meliputi tetangga dan saudara kandung), orang asing atau orang yang tidak dikenal sebanyak 6% dan bahkan ditemukan oknum guru yang melakukan kekerasan seksual sebanyak 3%.
Penelantaran merupakan kondisi tidak terpelihara atau kekerasan yang dialami anak baik sengaja atau tidak sengaja mengakibatkan tidak terpenuhinya kebutuhan dasar anak untuk tumbuh kembang baik secara fisik, intelektual, emosional, social, dan spiritual dari orangtuanya. Dari hasil anak yang menyatakan ditelantarkan sebanyak 1%. Bentuk penelantaran anak yang paling banyak adalah lainnya 73% yang meliputi tidak diberikan uang saku dan pakaian yang layak, sisanya sebanyak 27% menuturkan tidak diberi makan. Dan semuanya dilakukan oleh orang tua sebanyak 100%.
Kekerasan ekonomi terhadap anak merupakan penyalahgunaan tenaga anak untuk bekerja dan kegiatan lainnya demi keuntungan orangtua atau orang lain misalnya seperti memaksa anak bekerja dengan cara eksploitatif, merampas dan/atau memanipulasi. Hasil riset sebanyak 4% anak mengaku pernah mengalami kekerasan ekonomi dengan bentuk kekerasan paling banyak dipalak 98% dan mengemis 2%.
Pelaku eksploitasi ekonomi paling banyak dilakukan oleh teman 98% dan orangtua sebanyak 2%.
Bullying secara verbal merupakan bentuk perundungan yang dilakukan secara berulang-ulang serta dilakukan secara lisan. Tindakan ini tidak menimbulkan luka secara fisik, namun berdampak pada Kesehatan mental korban itu sendiri. Riset yang dilakukan menunjukkan sebanyak 39% pernah menerima bullying secara verbal. Tempat kejadiannya paling banyak dilakukan di sekolah sebanyak 65%, diikuti lingkungan permainan sebanyak 22%, dan 13% dirumah.
Pelaku yang sering malakukan bullying secara verbal adalah teman sebanyak 91%, diikuti lainnya yang meliputi kakak kelas dan saudara kandung, orang tua sebanyak 3%, bahkan oknum guru pernah melakukan bullying secara verbal.
Bullying secara fisik merupakan perundungan yang dilakukan secara berulang-ulang dan biasanya meninggalkan bekas luka pada bagian tubuh seperti memar. Berdasarkan hasil riset ditemukan sebanyak 11% mengaku pernah mengalami bullying secara fisik. Tempat kejadian yang sering dilakukan adalah di sekolah sebanyak 53%, diikuti rumah sebanyak 27%, dan lingkungan permainan sebanyak 20%.
Pelaku bullying fisik paling banyak ditemukan oleh teman sebanyak 68%, diikuti orang tua 15%, lainnya 7% (meliputi kakak kelas dan saudara kandung), dan 9% nya bahkan ada oknum guru yang melakukan bullying secara fisik.
- BULLYING DI MEDSOS / CYBER BULLYING
Cyberbullying merupakan suatu tindakan yang dilakukan berulang-ulang ditujukan untuk menakuti, membuat marah, atau mempermalukan korbannya. Biasanya dilakukan melalui media social atau secara online. Riset menunjukkan sebanyak 14% anak pernah menjadi korban cyberbullying. Cyberbullying yang dilakukan di berbakai platform digital atau media social, ditemukan paling banyak di Whatsapp sebanyak 74%, diikuti lainnya 15% meliputi tiktok dan x, selanjutnya Instagram 8%, dan game sebanyak 3%.
Pelaku dari bullying di media social paling banyak dilakukan oleh teman sebanyak 90%, diikuti lainnya 8% meliputi orang asing atau orang yang tidak dikenal dan tentangga, 1% dilakukan oleh orangtua, dan 1% dilakukan oleh oknum guru.