Tahun 2023 sudah berlalu, banyak hal yang sudah dilakukan Yayasan KAKAK dalam melakukan Perlindungan Anak. mulai dari Pencegahan, Penanganan dan advokasi untuk terpenuhinya hak anak. berikut kami sampaikan catatan yang kami himpun dalam satu tahun ini. semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, bahwa masih ada hak anak yang belum terpenuhi secara optimal.
Selamat tahun Baru 2024, semoga ditahun 2024 ini, semua menjadi lebih baik lagi, Hak Anak-anak terpenuhi dengan optimal, tidak ada lagi kekerasan pada Anak, Mari kita ciptakan Dunia yang Layak Anak.
Program pengasuhan anak yang positif dan iklusif merupakan program pengembangan dari pengasuhan anak yang positif dan toleran tahun 2019 – 2020. Pengasuhan positif mengedepankan (i) penghargaan, bagaimana melihat sisi baik anak, (ii) kasih sayang, memberikan kasih sayang tanpa syarat, (iii) ramah anak, memberikan lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak, dan (iv) stop kekerasan, bebas dari segala bentuk kekerasan. Sedangkan pengasuhan yang inklusif mengedepankan penghargaan dan penghormatan terhadap berbagai keberagaman yang ada dilingkungan masyarakat. Tujuan dari program ini adalah meningkatkan pemahaman terhadap isu kekerasan ekstrem dengan menggunakan modul pengasuhan anak yang positif dan inklusif oleh PKK dan Karang taruna serta modul yang dikembangkan bisa di implementasikan pada program PKK dan Karangtaruna sebagai keberlanjutan program.
Program ini dilakukan di 2 Kabupaten yaitu di Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sukoharjo. Di Kabupaten Karanganyar fokus di Kecamatan Ngargoyoso khususnya di 3 desa yaitu Desa Ngargoyoso, Kemuning dan Punthukrejo, sedangkan di Kabupaten Sukoharjo fokus di Kecamatan Grogol khususnya di Desa Banaran, Sanggrahan dan Langenharjo. Dalam implementasi program ditekankan sinergi dengan Pemerintah di tingkat Kabupaten, karena itu program dimulai dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Sukoharjo khususnya pada dinas terkait yaitu DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga berencana). Dinas ini yang menjadi lead untuk persoalan anak termasuk salah satunya adalah pengasuhan anak. Institusi yang lain dengan mensinergikan dan mengkoordinasikan dengan TP PKK tingkat Kabupaten yang memiliki fokus isu persoalan anak dan perempuan khususnya di Pokja 1. Selain itu TP PKK Kabupaten juga memiliki strutur sampai tingkat bawah yaitu di tingkat Desa.
Program dimulai dengan membuat baseline melalui riset di lokasi program. Hasil baseline ini menjadi dasar dalam mengembangkan dan memodifikasi modul pengasuhan dan untuk mengembangkan perangkat modul sehingga bisa diterapkan dengan konsep yang mudah, menarik dan interaktif. Salah satunya dengan menggunakan media gambar, bermain peran, lagu, tepuk atau gerak dan lagu.
Output dari program ini : modul Pengasuhan Anak yang Positif dan Inklusif sudah dilatihkan melalui TOT pada 8 orang fasilitator (4 dari Sukoharjo dan 4 dari Karanganyar). Fasilitator diambil dari wilayah program yang juga mengetahui secara detail situasi di wilayahnya dan memiliki dampingan di wilayah tersebut yaitu tenaga PKH.
Jumlah peserta pelatihan sudah memenuhi dari target program, dimana target pelatihan 300 orang dapat dicapai 311 orang.
Terkait hasil dari rencana tindak lanjut yang telah disepakati oleh peserta pelatihan, hal yang harus dilakukan yakni mensosialisasikan atau mentransferilmukan ke masyarakat diwilayahnya masing-masing. Dimana setiap peserta berkewajiban untuk menyampaikan ke 10 orang (PKK target adalah orang tua, sedangkan Karangtaruna adalah anak muda atau teman sebaya. Mereka juga berkewajiban untuk menuliskan laporan dalam form sederhana yang sudah disediakan serta daftar hadir untuk melihat jumlah penerima manfaat.
Jumlah penerima manfaat sudah memenuhi dari target program, dimana target transfer ilmu ke 3000 orang dapat dicapai 3051 orang.
TP PKK Kabupaten Karanganyar dan Sukoharjo juga sudah mengadopsi modul pengasuhan anak yang positif dan inklusif untuk diimplementasikan di program PKK tingkat Kabupaten melalui surat dukungan. Tidak hanya itu, Pemerintah Desa dan PKK tingkat Desa di 6 Desa juga sudah berkomitmen dengan adanya surat dukungan untuk mengimplementasikan modul agar keberlangsungan program terus berlanjut.
Ada banyak tantangan dan pembelajaran yang didapatkan dari proses pelatihan PKK termasuk aparat Pemerintah Desa dan Karang taruna. Dari kegiatan refleksi dan penyusunan rekomendasi di tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten dapat dipetakan tantangan dan best parctise program. Beberapa tantangan diantaranya ; (i)menyampaikan materi tentang gender dalam pengasuhan. Hal ini dirasakan ketika menyampaikan ke PKK dan Karang Taruna, apalagi jika peserta ada yang dari komunitas yang dikenal cukup keras dari sisi pandangan agama. Hal itu cukup bisa diantisipasi dengan fasilitator yang mengenal wilayah sekitar. Dan disampaikan dengan metoda yang cukup ringan dengan permainan sehingga dalam menekankan menggunakan pendekatan hubungan antara gender dengan data kekerasan yang ada, (ii)mensikapi masyarakat yang mengikuti pelatihan pengasuhan anak dari kelompok keras yang menolak program/kebijakan Pemerintah. Karena lokasi program merupakan area yang dikenal tingkat keberagaman tinggi dan ada kelompok masyarakat garis keras sehingga ada beberapa peserta pelatihan dari kelompok tersebut. Di awal ada kekuatiran akan mempengaruhi forum dengan pandangannya. Untuk mengantisipasi dilakukan pendekatan secara personal terhadap peserta dari kelompok tersebut sehingga situasi akan lebih kondusif. Tantangan yang lain (iii)peserta pelatihan dari PKK dan Karang Taruna menerima banyak konsultasi dari masyarakat. Hal ini merupakan keberhasilan program karena ada kepercayaan terhadap PKK atau Karang Taruna, meskipun ada kegalauan bagaimana cara menjawab dan memberikan feedback terhadap persoalan yang muncul. Akhirnya ditekankan bahwa PKK dan karang Taruna akan menanggapi sesuaitu sesuai dengan kapasitasnya, jika ada yang di luar kapasitas akan dirujuk ke lembaga di tingkat Kabupaten.
Selain tantangan ada best practise dalam program diantaranya (i)model penyampaian informasi menyenangkan sehingga pesan sampai dan waktu tidak terasa,(ii)tingkat kepercayaan kepada PKK dan karang Taruna yang dilatih tinggi, hal ini dapat dilihat dari banyaknya konsultasi setelah transfer informasi, (iii)penerimaan di OPD Kabupaten responsif dan akan dikembangkan dalam institusi mereka yaitu PUSPAGA, (iv)PKK akan mengembangkan dan meluaskan informasi di PKK tingkat Desa, dan (V)melalui kepala Desa akan mengembangkan program pengasuhan tersebut karena dirasa menjadi kebutuhan masyarakat.
Beberapa rekomendasi-rekomendasi ketika melakukan advokasi pengenalan modul pengasuhan anak yang positif dan inklusif serta refleksi baik ditingkat Kabupaten, Kecamatan, dan Desa adalah sebagai berikut :
Mensinergikan program pengasuhan anak dalam program yang dikembangkan oleh DP3AP2KB khususnya dalam program PUSPAGA (Pusat pengembangan keluarga)
Pusat pelayanan terpadu Perempuan dan Anak lebih meluaskan informasi layanan sampai ke tingkat Desa atau meluaskan SDM di tingkat Desa sehingga mempermudah komunikasi jika terjadi kasus KDRT atau kasus kekerasan anak lain.
Melanjutkan untuk membuat perencanaan dalam menyebarluaskan informasi terkait pengasuhan anak yang positif dan inklusif saat pertemuan baik pertemuan rutin PKK dan Karangtaruna ke masyarakat dalam pertemuan rutin yang dikembangkan.
Memasukkan program pengembangan pengasuhan anak yang positif dan inklusif dalam Program Kerja atau Pokja I PKK khususnya tingkat Kabupaten sehingga bisa mengintruksikan di tingkat bawah.
Mengkawal komunikasi dengan tingkat Kabupaten, khususnya PKK Kabupaten dan DP3AP2KB untuk tindak lanjut dan rekomendasi yang sudah disusun.