Penjangkaun korban kekerasan dan eksploitasi seksual yang dilakukan dalam kurun waktu April 2022 – Januari 2023 (10 bulan) sebanyak 36 kasus kekerasan seksual yang dijangkau. Adapun kasus-kasus tersebut tersebar di wilayah Solo Kota yakni Sukoharjo, Sragen, Karanganyar, Klaten dan Surakarta. Dalam penjangkauan kasus, Yayasan Kakak menggunakan metode Jemput Bola dan bekerjasama dengan pihak lain. Selain itu ada juga korban yang datang sendiri untuk konsultasi kepada Yayasan Kakak.
Jumlah korban yang didampingi 40% berasal dari wilayah Surakarta. Dari 10 kasus yang di dampingi, sebanyak 8 kasus berproses hukum dan 1 kasus diselesaikan dengan mediasi serta 1 diselesaikan dengan damai.
Tren Korban kekerasan dan eksploitasi seksual
Yayasan Kepedulian untuk Anak Surakarta, adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak dalam isu perlindungan anak, khususnya adalah anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Pada tahun 2022 sejak bulan April – Desember ini untuk kasus yang dijangkau secara langsung sejak awal ada 10 kasus dan 24 kasus ditangani dengan bekerjasama dengan Balai Rehabilitasi Sosial milik pemerintah Provinsi Jawa Tengah, selain itu Yayasan KAKAK Bekerjasama dengan P2TP2A Karanganyar dalam penanganan 5 kasus. Total ada 39 kasus yang ditangani oleh Yayasan KAKAK selama kurun waktu 8 bulan.
Dari kasus-kasus yang di dampingi oleh Yayasan KAKAK, 100% merupakan kasus eksploitasi seksual. Hal itu Sebagian besar dilakukan oleh orang-orang terdekat dari korban, Kerabat / keluarga terdekat korban mendominasi pelaku kekerasan seksual yang di damping Yayasan KAKAK pada tahun ini yaitu sebanyak 50%, sisanya ada pacar, guru, mantan pacar, kenalan di sosial media. Bila diamati ada sedikit perbedaan tren pelaku yang terjadi di tahun ini yang mana banyak pelaku yang memiliki hubungan keluarga dengan korban, sebut saja ayah tiri, kakak tiri, paman dan lain-lain. Kondisi transisi dari masa pandemi yang seluruh kegiatan masih berpusat di rumah, ke masa-masa normal membuat anak-anak menjadi rentan terhadap kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang-orang yang ada di lingkungan rumahnya.
Dalam proses pendampingan yang dilakukan oleh Yayasan KAKAK, tidak semua kasus berproses hukum. 80% kasus diproses hukum, ada yang masih berproses di kepolisian, ada yang sudah di tahap persidangan, bahkan sudah ada yang mendapat putusan dari PN. 20% kasus yang tidak diproses secara hukum, ada yang diselesaikan dengan kekeluargaan dengan didampingi oleh PPT ada pula yang keluarganya memang tidak ingin dilanjutkan proses hukumnya.
Dari kasus-kasus yang di damping oleh Yayasan KAKAK, jika diamati memang ada kecenderungan adanya pemanfaatan kekuasaan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban. Pelaku yang memanfaatkan kekuasaan biasanya mengancam korban untuk tidak melakukan tindakan perlawanan maupun melaporkan tindakan yang dialaminya. Hal itu biasanya dilakukan oleh pelaku yang memiliki kedekatan secara emosional dengan korban.
Pada ahir tahun 2022 ini memang mulai keluar kasus-kasus dengan kecenderungan LGBT. Terdapat 1 kasus LSL (Lelaki Sex Lelaki) dan juga ada kasus Lesbian. Berdasarkan dari assesmen awal yang dilakukan kepada korban, fenomena LGBT di kalangan remaja sedang naik daun, sehingga jumlah kekerasan yang terjadi juga naik.