“Body Mapping Sebagai Media Pembelajaran Mengenai Pengenalan Bentuk Kekerasan Dan Perlindungan Diri PadaAnak”

Dewasa ini semakin marak kasus kejahatan pada anak seperti eksploitasi anak, kekerasan, penculikan, bahkan tak sedikit pula terjadi kasus pelecehan seksual pada anak. Hal ini sungguh memprihatinkan. Anak yang seharusnya memperoleh haknya sebagaimana diatur oleh undang-undang namun kini mereka justru dirampas haknya oleh orang-orang yang yang harusnya melindungi mereka.

“Kekerasan itu ada beberapa bentuk diantaranya kekerasan fisik dan kekerasan seksual.Terkait dengan kekerasan itu maka anak-anak perlu diajarkan cara-cara untuk melindungi dirinya dari kekerasan tersebut”. Hal tersebut diungkapkan oleh Nung pengurus dari Yayasan Kakak Surakarta saat memberikan pengenalan tentang Body Mapping yang diikuti oleh beberapa pengurus Yayasan Kakak dan juga peserta magang dari Sosiologi Fisip UNS, Jumat, 5 Januari 2018 di Aula Yayasan Kakak. Ada beberapa cara menarik yang bisa digunakan untuk mengenalkan bentuk kekerasan dan perlindungan diri pada anak salah satunya melalui Body Mapping. Boddy Mapping ini memberikan pemahaman mengenai pentingnya pengenalan tubuh anak sebagai upaya agar sejak dini anak-anak dapat menjaga tubuh mereka dan terhindar dari kekerasan baik fisik maupun seksual. Tujuan dari pembuatan body mapping ini adalah mengenalkan pada anak terkait bagian tubuh mana yang boleh disentuh dan yang tidak boleh disentuh oleh orang lain serta memberikan informasi yang diperlukan terkait tentang perlindungan diri.

Senang sekali rasanya ketika saya memperoleh pengenalan tentang body mapping di Yayasan Kakak Surakarta. Proses pembuatan body mapping itu diawali dengan menyiapkan kertas berukuran besar yang diberi gambar bentuk tubuh manusia, kemudian ditempel pada tembok. Setelah itu kami diminta untuk menandai bagian tubuh mana saja yang pernah mendapatkan kekerasan baik fisik maupun seksual yang dialami oleh anak. Hasilnya pun beragam, banyak yang menandai bagian tubuh yang memperoleh kekerasan fisik seperti dipukul, ditampar, dijewer, dicubit, ditendang, dan lain sebagainya. Namun tidak sedikit pula tanda yang diberikan pada bagian tubuh yang memperoleh kekerasan seksual, seperti dada, alat vital/kemaluan, pantat, dan lain sebagainya. Selanjutnya setelah mengetahui bagian-bagian tubuh yang memperoleh kekerasan fisik maupun seksual kemudian adalah merespon apabila kita mendapatkan perlakuan semacam itu, baik pada waktu terjadinya kekerasan maupun setelah terjadinya kekerasan tersebut. Bentuk dari respon tersebut bermacam-macam, diantaranya merasa sakit, sedih, marah, kecewa, teriak, melawan, melapor, dan lain sebagainya. Dengan demikian maka body mapping ini tidak hanya berfungsi untuk pengenalan bentuk kekerasan pada anak dan bagian-bagian tubuh anak yang menjadi privasi, namun juga sebagai media untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan diri pada anak apabila memperoleh kekerasan tersebut. Selain itu juga menyampaikan kepada anak-anak agar tidak melakukan hal tersebut ke anak-anak yang lainnya. Yuk bersama-sama melindungi Anak Indonesia dari Kekerasan  (Elva Oktaviana – Sosiologi Fisip UNS)26781393_1767849929921459_224788617_o


DAFTAR SKRIPSI DI YAYASAN KAKAK

Pesan Iklan Pada Media Massa Cetak Dan Pengaruhnya Terhadap audience: Sebuah Penelitian tentang Pengaruh Iklan Kosmetik Citra Lotion pada media Massa Cetak terhadap Minat Beli Mahasiswa Putri Universitas Gadjah Mada. 1989. Sukomantoro. FISIP UGM

A Descriptive Study On “ Leads ” Used In The Jakarta Post. 1997. Budi Purnama. Faculty Of Teacher Training And Education Muhamadiyah University Surakarta.

Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaksanaan kesepakatan Kerja Bersama (Studi Kasus Di PT. Sritek Sukoharjo). 2001. Joko Masyudi. FH UMS.

Negara dan Konsumen (Studi tentang Perlindungan Hukum terhadap Konsumen atas Kualitas Produk Makanan Hasil Industri Rumah Tangga di Surakarta). 2002. Ika Aditama Sakti. FH UMS.

Implementasi Gugatan Legal Standing Sebagai Salah Satu Upaya Hukum melindungi Konsumen (Studi Kasus Promosi Rokok Pall Mall di Kota Surakarta). 2003. Luna Pintarina. Program Pascasarjana UNS.

Efektifitas Pemberian Pendidikan Konsumen Melalui Metode Dongeng Dalam Meningkatkan Kesadaran Hak- Hak Konsumen Pada anak. 2004. Abidah Wafaa. Fakultas Psikologi UMS.

Pembelajaran Matematika dengan Pendekatan Kooperatif Tipe Jigsaw Aspek Pewrtidak Samaan Linear Satu Peubah pada Siswa Kelas VII Semester I Sekolah Menengah Pertama Negeri II Ngadirojo Tahun Pelajaran 2004/2005. 2005. Suratmi. FKIP UNIVET Sukoharjo.

Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Woman Trafficking di Indonesia (Studi Kasus di Yayasan KAKAK / SPEK-HAM Surakarta). 2005. Heni Kurniawati. FH UNS.

Pemeriksaan dan Perlindungan Terhadap Anak di Bawah Umur Sebagai Saksi Korban Dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang Dilakukan oleh Anggota Keluarga (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Surakarta). 2005. Mirna Saraswati. FH UNS.

Penyesuaian Sosial Remaja Korban Kekerasan Seksual. 2005. Nurul Fitriyah. Fakultas Psikologi UMS.

Perempuan Korban Pelecehan Seksual dan Peran Lembaga Swadaya Masyarakat (Studi Kasus Masalah Perempuan Korban Pelecehan Seksual di LSM SPEK-HAM dan LSM KAKAK Surakarta). 2005. Fenny Maria. FKIP UNS.

Studi Kualitatif Tentang Dampak Kekerasan Seksual Terhadap Perilaku Anak-Anak. 2005. Oktaviana Dhamayanti. Fakultas Psikologi UMS.

Teater Sebagai Media Kampanye Anti Perdagangan Anak (Analisa Deskriptif Kualitatif Tentang Efektifitas Kegiatan Teater Pelangi Sebagai Media Kampanye Yayasan Kakak Surakarta Mengenai Perdagangan Anak Tahun 2001-2004). 2006. Ajeng Mayasari. FISIP UNS.

Kampanye Perlindungan Anak Dari Tindak Kekerasan Melalui Desain Komunikasi Visual. 2006. Adam Ari Surya. FSSR UNS.

Strategi Komunikasi Program Pendampingan Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual (Studi Deskriptif Strategi Komunikasi Program Pendampingan Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual di Yayasan Kakak Surakarta). 2006. Sakti Hartanti. FISIP UNS.

Peran Seni Teater Dalam Kaitannya Dengan Interaksi Sosial Anak- Anak Korban ESKA di masyarakat (Kajian Sosiologis terhadap Interaksi Sosial Anak- anak ESKA sebagai Pelaku Seni Teater di Yayasan Kakak Kota Surakarta. 2008. Diyanita Catur Rini. FISIP UNS.

Strategi LSM Kakak (Kepedulian Untuk Konsumen Anak) Dalam Pemberdayaan Anak- Anak Korban ESKA (Ekploitasi Seksual Komersial Anak) di Surakarta. 2009. Nur Aini. FISIP UNS.

Perancangan Animasi 3D Pasukan Semut Merah Sebagai Media Kampanye Guna Menanamkan Rasa Solidaritas Terhadap Anak. 2010. Ratno Murdiat. FSSR UNS.

Pencegahan Eksploitasi Seksual Komersial Anak (Studi Tentang Partisipasi Yayasan “Kakak” di Surakarta). 2011. Dewi Damayanti. FKIP UNS.

Peran Aktivis LSM Kakak Dalam Pemberdayaan Korban ESKA di Kota Surakarta. 2011. Novita Rinindya. FISIP UNS.

Evaluasi Program Pengurangan Resiko Bencana di SD N Banyuanyar 3 Surakarta oleh Yayasan Kakak. 2014. Clara Pedika Putri. FISIP UNS.

Bimbingan Pribadi dalam Penanganan Korban Kekerasan dan Pelecehan Seksual pada Anak di Yayasan Kakak Surakarta. 2015. Muhamad Abdul Kohar. Fakultas Ushuludin dan Dakwah IAIN Surakarta.

Kemitraan Pemerintah dan LSM dalam Program Perlindungan Anak dalam Mewujudkan Kota Layak Anak di Kota Surakarta. 2016. Dita Mufrita. FISIP UNS.

Peran Yayasan Kakak dan Stakeholders dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual Terhadap di Kota Surakarta. 2016. Roselina Diyan Palupi. FISIP UNS.

Pengaruh Pelatihan Konsep Diri Terhadap Peningkatan Penerimaan Diri pada Remaja Korban Pelecehan Seksual di Yayasan Kakak Surakarta. 2016. Ajeng Nova Dum Pratiwi. FK UNS.

Peran Yayasan Kakak dalam Pelatihan Kewirausahaan Pada Remaja Putus Sekolah di Kelurahan Semanggi Surakarta (Studi Evaluatif Program Pengembangan Ekonomi Kreatif pada Remaja Beresiko Berbasis Pemberdayaan di Yayasan KAKAK Surakarta). 2017. Syifa Pratiwi. FISIP UNS.

26937934_1772111412828644_1944710243_o


SI ANAK PENASARAN?

 

DSC00013

 

Pernahkan mengalami suatu momen ketika orangtua sedang melakukan sesuatu lalu si anak melihat tindakan tersebut?. Tanpa disadari anak sedang dalam proses mengamati dan mulai mengemukakan apa yang ada difikirannya sebagai wujud dari rasa penasarannya. Inilah yang dinamakan modelling seperti yang pernah di kemukakan oleh Albert Bandura, pada proses tersebut anak sedang gencar-gencarnya mengamati dan meniru suatu tindakan yang ada di sekelilingnya. Orangtua yang tanggap pada pertumbuhan anak secara otomatis akan mementingkan dirinya untuk memberikan suatu tindakan verbal atau perilaku yang baik pula.Namun terkadang orangtua tidak sadar bahwa anaknya sedang mengamati tindakannya, contoh seorang ibu yang sedang memotong sayuran menggunakan pisau di dapur, lalu si anak mengatakan “itu apa bunda?” lalu ibu menjawab “ini pisau”. Tidak jarang orangtua hanya memberikan jawaban singkat tanpa memberi penjelasan sebenarnya, bisa saja si anak meniru hal tersebut tanpa sepengatahuan orangtuanya, padahal pisau bisa saja melukai anak, oleh karena itu sebaikanya sang ibu memberikan penjelasan “ini namanya pisau, biasanya digunakan untuk memotong sayuran, buah dll, pisau ini tajam makanya bunda kalau memotongharus hati-hati, adik kan masih kecil jadi belum boleh pake pisau ini ya, biar bunda aja yang pake”.Disinilah fungsinya orangtua memfasilitasi si anak dalam masa tumbuh kembangnya dengan menjelaskan kalau pisau ini tajam jadi tidak boleh buat main-main, dan buatlah si anak paham dampak positif dan negatif atas suatu hal yang menjadi rasa penasaran itu, tentunya dengan bahasa yang mudah dipahami sehingga si anak mengatahui batasan  yang tidak boleh dilakukan di usianya, selain  mendapatkan pemahaman anak juga semakin kaya akan kosakata. Jadi jangan pernah lelah menjelaskan tentang apa saja yang membuat anak penasaran, semakin anak tumbuh dan berkembang dengan baik maka semakin tinggi pula rasa penasaran yang dimilikinya.(Beta Mayangsari – Volunter Yayasan Kakak – Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta Fakultas Psikologi)


SELFIE BOLEH…TAPI TETAP JADI KONSUMEN CERDAS DONG

11357222_1081407375220450_7212200878570949371_o

Trend memotret makanan sebelum dimakan menjadikan salah satu remaja guyonan yang mengantarkan salah satu anak menjadi pemenang lomba meme “gerakan konsumen cerdas, mandiri dan cinta produk dalam negeri” yang pernah diadakan oleh Yayasan Kakak dan Disperindag Kota di Taman Balekambang Surakarta.

Di meme tersebut digambarkan seorang anak perempuan yang memiliki es krim kemudian  dia membaca tanggal kadaluarsanya difoto baru dimakan. Itulah gambaran kecil mengenai bagaimana menjadi konsumen cerdas, teliti sebelum membeli barang,  mengkonsumsi sesuatu sehingga aman bagi dirinya sendiri dengan cara memperhatikan label dan masa kadaluarsa. Selain itu konsumen yang cerdas itu juga lihatlah label SNI yang tertera dalam kemasan karena itu berarti produk/barang dipastikan aman. Dan yang pasti Konsumen yang cerdas bisa membedakan mana yang merupakan kebutuhan dan mana yang hanya keinginan semata.

Dengan adanya lomba meme itu kami berharap bahwa anak-anak  bisa ikut menjadi konsumen yang cerdas sekaligus bisa mengkampanyekan hal tersebut kepada teman-teman sebayanya sekaligus keluarga dan lingkungan sekitarnya. (Nung)


Merayakan Kemerdekaan Bersama Anak Anak Purwosari

20988468_268902670290204_6824402041058878479_o

Dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 72 Tahun, Yayasan Kakak ( Kepedulian Untuk Anak Surakarta)  mengadakan lomba disekitar lingkungan kantor yakni di Kelurahan Purwosari tanggal 16 Agustus 2017 kemarin. Lomba yang ditujukan untuk anak-anak TK, SD, dan SMP ini merupakan salah satu bentuk kebahagiaan bersama dalam merayakan Dirgahayu Republik Indonesia.

Sore sekitar pukul 15.30 WIB Saya dan Kak Intan memulai acara dengan mengabsen anak-anak yang sudah mendaftarkan diri mereka jauh-jauh hari. Terlihat keceriaan mereka dan semangat mereka untuk mengikuti lomba. Beberapa masih malu-malu mendekat namun kami sapa agar lebih akrab.

Acara selanjutnya dimulai pada pukul 16.00 WIB dengan melakukan pemanasan sekaligus untuk mengakrabkan. Pemanasan yang dimaksud adalah “Cermin Bergerak”, pemanasan ini bertujuan untuk membakar semangat anak-anak Purwosari dalam menyambut kemerdekaan Indonesia. Dalam pemanasan “Cermin Bergerak” tersebut anak-anak akan menirukan gerakan teman yang ditunjuk didepan, selanjutnya diikuti semua anak-anak, keberanian dan percaya diri ditanamkan dalam pemanasan ini.

Menginjak acara selanjutnya yakni permainan atau lomba yang pertama “ Bola Ceria” . Permainan Bola Ceria dipandu oleh Kak Intan yang pesertanya anak-anak usia 5 sampai 7 tahun. Permainan Bola Ceria ini mengajarkan anak-anak untuk jujur, sabar dan fokus karena bola yang peserta pindahkan haruslah satu per satu. setelah selesai, kami mendapatkan 3 orang pemenang yang nanti di akhir acara akan langsung diberikan hadiah oleh Kak Shoim.

Permainan kedua tidak kalah seru yakni Bendera Kemenangan, permainan ini ditujukan untuk anak-anak usia 8 sampai 11 tahun yang dipandu oleh Kak Nung. Permainan ini berbeda dengan permainan yang pertama, pada permainan yang kedua ini bukanlah permainan individu melainkan permainan team. Hal ini bertujuan untuk saling bekerja sama, berbagi tugas, cekatan dengan temannya dalam memenangkan permainan, selain itu kejelian dalam mengambil barang yang tertulis dalam bendera.

Untuk permainan yang ketiga, akan dimainkan oleh anak-anak usia 12 sampai 15 tahun dan nama permainan ini disebut Jembatan Kemerdekaan yang dipandu oleh saya. Dalam permainan ketiga ini masih seperti permainan kedua yakni team, tetapi anak-anak disini diajarkan untuk konsentrasi, jujur, dan cekatan dalam mengatur strategi.

Setelah semuanya selesai dan mendapatkan pemenang di masing-masing usia, satu persatu anak-anak diberikan hadiah. Semoga dalam memperingati hari kemerdekaan Indonesia ini anak-anak terus tersenyum dan semangat untuk menggapai kemenangan atau cita-citanya. Kami Yayasan Kakak dan anak-anak Purwosari mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 72 tahun, merdeka untuk anak-anak Indonesia! (Yudha)


Mendorong Anak Menjadi Konsumen Cerdas

Konsumen, menurut UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 tahun 1999 adalah  setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
Anak menjadi bagian konsumen yang masih membutuhkan arahan dari orang dewasa di sekitarnya dalam menentukan pilihan. Menentukan barang yang aman dan menjamin keselamatan serta kesehatan, menjadi satu hal yang cukup sulit bagi anak.
Keterbatasan mereka untuk menentukan pilihan tanpa diberikan modal pengetahuan yang memadai menjadi hal yang sangat mustahil untuk membuat keputusan yang terbaik bagi diri mereka. Secara umum dan sederhana, yang mereka ketahui dan percayai makanan yang dijual dan beredar pasti dijamin keamanannya.
Konsumen yang cerdas di antaranya

  1. Teliti sebelum membeli,
  2. Membelanjakan uang sesuai dengan rencana,
  3. Memilih barang yang bermutu dan berstandar,
  4. Membeli sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.
  5. Termasuk berani mengadu jika hak sebagai konsumen tidak dipenuhi.

Langkah langkah menuju perlindungan konsumen

  1. Pada pasal 29 Undang-undang Perlindungan Konsumen (UUPK) menyebutkan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas pembinaan penyelenggaraan perlindungan konsumen yang menjamin diperolehnya hak konsumen dan pelaku usaha, serta dilaksanakannya kewajiban konsumen dan pelaku usaha.
  2. Jika dalam pengawasan ditemukan ada yang membahayakan konsumen, pemerintah harus bertindak tegas
  3. Jaminan kepastian hukum bagi konsumen dan pelaku usaha. Pada dasarnya kewajiban dan hak untuk konsumen dan pelaku usaha sudah diatur dengan jelas dalam UUPK Nomor 8 Tahun 1999 khususnya dalam Bab 3. Jika memang konsumen dirugikan sudah seharusnya dia mendapatkan kepastian hukum dalam posisinya sebagai konsumen.
    Hak konsumen dalam mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya.
  4. Mengoptimalkan peran orangtua untuk mendampingi anak. Banyak hal  yang bisa dilakukan orangtua dalam menjamin keselamatan anak. Dalam kasus keracunan makanan jajanan anak, orangtua bisa bertindak sebagai sumber informasi dan guru, penyedia makanan jajanan, dan menjadi tokoh keteladanan bagi anak. Mendidik sejak kecil untuk mengonsumsi makanan sehat, mengenalkan berbagai makanan jajanan lokal, membawakan bekal makanan kecil ke sekolah akan meminimalisir anak mempunyai pola hidup konsumtif. Anak-anak akan terbiasa dan lebih selektif dalam mengonsumsi barang/makanan.
  5. Yang terakhir adalah membangun gerakan konsumen muda. Gerakan konsumen muda ini diharapkan bisa memperjuangkan hak-hak konsumen, dengan mengkritisi situasi nyata yang terjadi pada konsumen. Bagaimana pelanggaran hak-hak konsumen terjadi dan bagaimana mengkritisi kebijakan yang tidak berpihak pada konsumen. Gerakan ini diharapkan bisa menjadi media advokasi pada perlindungan konsumen.
    Penekanan media yang saat ini digandrungi oleh kalangan anak muda, menjadi potensi  pendidikan yang efektif dan efisien. Banyak fakta yang menunjukkan media jejaring sosial  membawa pengaruh besar pada anak muda. Jejaring sosial bisa digunakan sebagai media untuk Gerakan Konsumen Muda dalam bertukar pikiran, informasi, menyatakan sikap, berdiskusi dan mengasah kemampuan mereka dalam menulis dan mengkritisi fakta, serta menggalang kekuatan dalam melakukan advokasi perlindungan konsumen anak.  (Shoim Sahriyati – Direktur Yayasan Kakak)

Benteng Anak Melawan Predator

 

Beberapa bulan yang lalu jaringan pornografi anak dan pedofilia online jadi perbincangan. Patroli Cyber ( 14/3/2017) yang mengungkap  group facebook yang berisikan ratusan gambar, video serta tulisan untuk melakukan kejahatan pedofilia . Group facebook dengan nama Loly Candy’s Group itu beranggotakan sekitar 7479 akun yang berasal dari berbagai negara termasuk indonesia.  Anggota group secara aktif membagikan konten atau link yang memuat gambar ataupun video pornografi anak.

Dari beberapa testimoni anggota group  dalam kejahatan pedofilia  dapat dilihat  korban berusia dua sampai 12 tahun. Saat ini kepolisian telah menangkap empat pelaku, dua diantaranya mereka berusia dibawah 18 tahun.

Kondisi ini lebih menekankan bahwa ancaman predator anak telah merambah di dunia online. Predator anak secara online sebenarnya bukan merupakan kasus baru, sudah ada sejak lama. End Child Prostitution in Asia Tourism (ECPAT)  Indonesia mencatat dari September 2016 sampai  Februari 2017 ada 6 kasus dengan jumlah korban 157 anak.

Menurut hasil pemantauan Institut for Criminal Justice Reform (ICJR) dari data Cybercrime Mabes POLRI tahun 2015, kejahatan di dunia maya tercatat 29 laporan, sedangkan tahun 2016 ada satu laporan. Perkara yang masuk ke penuntutan masih sedikit.

Pada 2015 perkara yang diselesaikan hanya 1 kasus, dan pada 2016 belum ada kasus yang diselesaikan secara hukum. Catatan  Yayasan KAKAK Solo dalam pendampingan kasus eksploitasi seksual anak secara online pada 2016 ada 17 kasus.

Dari kasus sebanyak itu  yang masuk di proses hukum hanya 50%. Proses hukum  dilakukan  setelah ada penguatan kepada keluarga korban sehingga bisa memberikan efek jera kepada pelaku.

Dari sedikitnya kasus yang diproses hukum menunjukkan predator anak atau pelaku kejahatan seksual terhadap anak akan tetap melakukan aksi karena tidak ada sanksi atas kejahatan yang dilakukan.

Respon yang muncul beragam dari terungkapnya Loly Candy’s Group yang menampilkan pelaku pedofilia beragam. Keprihatinan diungkapkan lewat status di Facebook maupun di berbagai group media sosial. Yang jadi pertanyaan apakah keprihatinan itu akan hilang seiring dengan berjalannya waktu?

Apakah keprihatinan yang muncul akan diikuti aksi nyata menentang predator anak yang beraksi secara online ? Keprihatinan memang penting, tetapi jika tidak diiringi oleh tindakan ( aksi ) tentu menjadi tidak berarti. Melihat realita bahwa proses hukum /penuntutan kasus predator online sangat minim akan lebih tepat jika dilakukan  berbagai aksi pencegahan.

Pencegahan tentu saja sangat tepat jika dilakukan berdasarkan pada realitas. Realitas  bisa menjadi salah satu pembelajaran dan strategi dalam melakukan berbagai aksi pencegahan. Salah satunya adalah dari testimoni pelaku yang dituliskan di akun Loly Candy’s group.

Dari testimoni tersebut dapat diambil berbagai pelajaran untuk membuat aksi pencegahan. Berdasarkan pada testimoni pelaku ada beberapa catatan penting yang perlu dipahami, khususnya modus yang dilakukan para pelaku.

Pertama para pelaku beraksi tanpa kekerasan. Hal ini membangun kesan di benak anak bahwa pelaku adalah orang yang baik. Hal itulah yang membuat anak menuruti kehendak pelaku. Apapun yang dikatakan predator anak itu akan dituruti,  termasuk  merahasiakan apa yang dilakukan oleh predator anak tersebut.

Situasi ini membuat anak yang menjadi korban mengalami kejadian berulang karena tidak tahu apa yang harus dilakukan. Anak tidak mendapatkan pemahaman dari pihak manapun.

Kedua menanamkan ke pada anak tentang sesuatu yang indah/yang disukai. Intinya membuat memori menyenangkan pada anak sehingga akan selalu mengingat kejadian. Hal ini dimaksudkan  agar anak memiliki ketergantungan pada pelaku.

Dengan ketergantungan ini, anak akan secara sukarela mendatangi pelaku dan menyerahkan dirinya. Hal ini seolah olah membuat anak pun merasa bahagia, nyaman dan sama sekali tidak merasa mendapatkan kekerasan.

Predator anak juga melakukan aksi dengan berusaha menggunakan pola komunikasi yang baik dengan anak. Kemampuan untuk berkomunikasi  dilengkapi ketrampilan yang disukai anak-anak, diantaranya kemampuan main sulap, bercerita, bernyanyi atau lainnya.

Hal ini membuat anak nyaman ketika berada di dekat pelaku. Dari kenyamanan yang didapat anak yang sesungguhnya menjadi korban itu bisa mengajak anak-anak yang lain untuk bisa datang dan bergabung.

Korban akan semakin banyak dan pelaku mudah untuk melakukan aksi kejahatan pada anak-anak dengan jumlah korban yang lebih banyak. Testimoni tersebut tentu harus membuka wacana kita dan menjadi bahan refleksi bersama.

Pemegang peran utama melawan predator anak adalah keluarga, khususnya orang tua. Modus yang dilakukan predator anak bisa dilawan. Predator menghindari cara kekerasan.  Keluarga harus menggunakan prinsip yang sama. Mengambil hati anak dengan cara bijak, dengan tanpa kekerasan, akan membuat anak menjadi dekat dengan keluarga khususnya orang tua.

Ini akan mempermudah anak menjadi terbuka tanpa ada rasa takut. Anak mudah berkomunikasi, menceritakan hal-hal baik kepada orang tua, atau sebaliknya. Jika orang tua tahu sejak awal dari cerita anak, pasti mereka akan melakukan langkah – langkah untuk melindungi anak.

 

Peran Utama keluarga

Predator akan kesulitan untuk melanjutkan aksi lanjutannya. Kejahatan seksual terhadap anak  bisa dihentikan seawal mungkin. Peran Utama  keluarga adalah  membuat anak merasa nyaman dan aman dalam proses bertumbuh dan berkembang.

Anak tumbuh dengan suasana yang menyenangkan, dalam situasi biasa saja atau bahkan membosankan. Jika orangtua/keluarga bisa menanamkan  kepada anak-anak bahwa di dalam keluarga banyak hal yang menyenangkan tentu menjamin anak lebih betah di rumah.

Selain itu, anak tidak akan gampang percaya kepada orang di luar keluarga, apalagi kepada predator anak. Modus yang digunakan oleh predator dengan   menekankan kata-kata yang menyenangkan sehingga anak-anak memiliki ketergantungan dengan predator dapat diambil alih oleh keluarga.

Ini akan dapat diraih jika keluarga saling mendukung, akur dan selalu memberikan kedamaian serta kebahagiaan. Tentu saja tantangan bagi keluarga, khususnya orang tua. Ini  bisa kita refelksikan sejak sekarang, apakah anak-anak kita memiliki persepsi keluarga merupakan tempat yang menyenangkan?

Konsep keluargaku surgaku akan membentengi anak dari segala macam jenis predator anak. Modus selanjutnya dari predator anak adalah kemampuan komunikasi yang menarik, didukung ketrampilan yang disukai anak.

Tentu saja hal ini akan membuat anak merasa sangat betah berada di dekat predator yang sebenarnya justru akan merenggut mereka. Komunikasi merupakan hal yang penting dalam menjalin hubungan dengan anak.

Pola komunikasi akan membangun kedekatan dengan anak-anak kita. Bahasa verbal dan non verbal yang menyenangkan            akan membuat anak merasa lebih dimanusiakan, apalagi jika orang tua, memiliki ketrampilan yang bisa mendekatkan hubungan dengan anak.

Apakah ini hal yang sulit bagi orang tua ? Tentu saja tidak. Orang tua  lebih mengenal anak sejak kecil. Orang tua justru lebih memahami apa yang disukai anak daripada pemahaman para predator. Komunikasi yang baik akan mendukung orang tua memberikan berbagai informasi pada anak.

Kemampuan agar terhindar dari predator akan mudah diberikan jika komunikasi orang tua dan anak berjalan dengan baik. Memberikan contoh dengan gerakan menolak atau berteriak dapat disampaikan kepada anak.

Berteriak minta tolong, bercerita kepada orang tua, dan menghindari predator bisa dilakukan oleh anak-anak. Tentu saja aksi ini harus cepat dilakukan oleh keluarga, khususnya orang tua. Jangan hanya prihatin kemudian keprihatinan hilang seiring waktu.

Saat ini predator anak selalu mencari celah dan kelemaham keluarga/orang tua. Kelemahan orang tua dan keluarga serta kiat-kiat menarik perhatian anak selalu dibahas di kalangan predator anak.

Ini harus diimbangi dengan diskusi atau setidaknya berbagai pengalaman  diantara orang tua dalam memberdayakan anak sehingga mereka mampu melindungi diri mereka sendiri di luar sana. Ingat, Loly Candy’s Group saat ini sudah diblokir, tetapi masih banyak group serupa yang masih aktif. Mari saling berbagi untuk melawan aksi predator anak di jagat online. Shoim S (Direktur Yayasan Kakak) – Pernah dimuat di Soloposresize 21 Maret 2017


Iklan Rokok dan Perlindungan Anak

Di Taman Balikambang Solo, Tim KAKAK melakukan diskusi kritis dalam mensikapi Iklan Rokok di ruang luar. Berpijak pada kebijakan PP No 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif berupa tembakau bagi kesehatan, mereka berdiskusi dengan situasi di Kota Solo. Diskusi kritis ini dipandu oleh Shoim Shahriyati dari Yayasan KAKAK, dan diawali sharing tentang persepsi peserta tentang iklan sehingga menjadi  diskusi awal yang menarik. Seperti yang diungkapkan oleh Rita “ Iklan rokok itu bagi saya seperti menginspirasi pesannya, meskipun saya tidak terpengaruh rokoknya “. Hal itu dibenarkan oleh peserta yang lain, dengan menyebutkan beberapa Iklan yang sering muncul di Televisi.