Hasil Riset Situasi Kekerasan Anak SMP di Surakarta

Yayasan KAKAK bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Surakarta mengadakan roadshow pencegahan kekerasan di 10 SMP Negeri. Dalam kegiatan roadshow ini juga dilakukan riset kepada 1000 anak melalui kuisioner yang melibatkan 100 anak di setiap sekolah. Riset ini ditujukan untuk melihat situasi kekerasan yang terjadi pada anak sehingga bisa mengetahui tren kekerasan yang terjadi pada anak SMP. Situasi kekerasan yang dilihat dalam kuisioner adalah kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran dan ekonomi. Roadshow dan riset ini dilakukan selama  bulan November 2023. Adapayn hasil riset situasi kekerasan yang dilakukan adalah sebagai berikut :

  • KEKERASAN FISIK

Menurut UU PA No. 35 tahun 2014, Kekerasan fisik merupakan perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit pada tubuh dan membuat tidak nyaman seperti, jatuh sakit, atau luka berat. Hasil riset menunjukkan 47% anak pernah mengalami kekerasan secara fisik. Bentuk kekerasan fisik yang dialami paling banyak dipukul sebanyak 45%, diikuti dijewer 19%, ditendang 18%, dan lainnya 18%. Lainnya ini meliputi dijambak dan ditoyor.

Pelaku kekerasan fisik yang paling banyak ditemukan oleh teman sebesar 67%, diikuti orang tua 24%, lainnya 5% (meliputi kakak kelas dan saudara kandung) bahkan masih ditemuakan beberapa oknum guru yang melakukan kekerasan fisik sebanyak 4%.

  • KEKERASAN PSIKIS

Kekerasan psikis atau verbal merupakan perbuatan yang mengakibatkan ketakutan atau menyalahkan, hilangnya rasa percaya diri, serta hilangnya kemampuan untuk bertindak atau tidak berdaya. Hasil riset yaitu sebesar 66% anak mengalami kekerasan secara psikis. Bentuk-bentuk kekerasan psikis yang diterima paling banyak adalah diejek (nama orang tua, fisik tubuhnya dan ras seperti jawir dan china), diikuti dibentauk sebanyak 29%, dikucilkan sebanyak 12%, dan lainnya sebanyak 12%. Lainnya ini meliputi dibanding bandingkan dan dipanggil nama binatang.

Selanjutnya, pelaku kekerasan secara psikis yang paling banyak ditemukan pada riset dilakukan oleh teman sebanyak 74%, diikuti orang tua sebanyak 19%, lainnya 4% (meliputi saudara kandung dan tetangga), dan bahkan guru juga ditemukan melakukan kekerasan psikis sebanyak 3%.

  • KEKERASAN SEKSUAL

Kekerasan seksual pada anak merupakan tindakan atau perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seorang anak, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender. Berdasarkan hasil riset sebanyak 17% pernah mengalami kekerasan seksual. Bentuk-bentuk kekerasan seksual yang pernah dialami ditemukan sebanyak 99% pernah dipegang (area dada/payudara, sekitar paha termasuk kemaluan, pantat, sekitar mulut) dan 1% nya pernah dipaksa untuk melihat video porno.

Pelaku kekerasan seksual yang paling banyak ditemukan adalah teman 84%, diikuti lainnya 7% (meliputi tetangga dan saudara kandung), orang asing atau orang yang tidak dikenal sebanyak 6% dan bahkan ditemukan oknum guru yang melakukan kekerasan seksual sebanyak 3%.

  • PENELANTARAN

Penelantaran merupakan kondisi tidak terpelihara atau kekerasan yang dialami anak baik sengaja atau tidak sengaja mengakibatkan tidak terpenuhinya kebutuhan dasar anak untuk tumbuh kembang baik secara fisik, intelektual, emosional, social, dan spiritual dari orangtuanya. Dari hasil  anak yang menyatakan ditelantarkan sebanyak 1%. Bentuk penelantaran anak yang paling banyak adalah lainnya 73% yang meliputi tidak diberikan uang saku dan pakaian yang layak, sisanya sebanyak 27% menuturkan tidak diberi makan. Dan semuanya dilakukan oleh orang tua sebanyak 100%.

  • KEKERASAN EKONOMI

Kekerasan ekonomi terhadap anak merupakan penyalahgunaan tenaga anak untuk bekerja dan kegiatan lainnya demi keuntungan orangtua atau orang lain misalnya seperti memaksa anak bekerja dengan cara eksploitatif, merampas dan/atau memanipulasi. Hasil riset sebanyak 4% anak mengaku pernah mengalami kekerasan ekonomi dengan bentuk kekerasan paling banyak dipalak 98% dan mengemis 2%.

Pelaku eksploitasi ekonomi paling banyak dilakukan oleh teman 98% dan orangtua sebanyak 2%.

  • BULLYING VERBAL

Bullying secara verbal merupakan bentuk perundungan yang dilakukan secara berulang-ulang serta dilakukan secara lisan. Tindakan ini tidak menimbulkan luka secara fisik, namun berdampak pada Kesehatan mental korban itu sendiri. Riset yang dilakukan menunjukkan sebanyak 39% pernah menerima bullying secara verbal. Tempat kejadiannya paling banyak dilakukan di sekolah sebanyak 65%, diikuti lingkungan permainan sebanyak 22%, dan 13% dirumah.

Pelaku yang sering malakukan bullying secara verbal adalah teman sebanyak 91%, diikuti lainnya yang meliputi kakak kelas dan saudara kandung, orang tua sebanyak 3%, bahkan oknum guru pernah melakukan bullying secara verbal.

  • BULLYING FISIK

Bullying secara fisik merupakan perundungan yang dilakukan secara berulang-ulang dan biasanya meninggalkan bekas luka pada bagian tubuh seperti memar. Berdasarkan hasil riset ditemukan sebanyak 11% mengaku pernah mengalami bullying secara fisik. Tempat kejadian yang sering dilakukan adalah di sekolah sebanyak 53%, diikuti rumah sebanyak 27%, dan lingkungan permainan sebanyak 20%.

Pelaku bullying fisik paling banyak ditemukan oleh teman sebanyak 68%, diikuti orang tua 15%, lainnya 7% (meliputi kakak kelas dan saudara kandung), dan 9% nya bahkan ada oknum guru yang melakukan bullying secara fisik.

  • BULLYING DI MEDSOS / CYBER BULLYING

Cyberbullying merupakan suatu tindakan yang dilakukan berulang-ulang ditujukan untuk menakuti, membuat marah, atau mempermalukan korbannya. Biasanya dilakukan melalui media social atau secara online. Riset menunjukkan  sebanyak 14% anak pernah menjadi korban cyberbullying. Cyberbullying yang dilakukan di berbakai platform digital atau media social, ditemukan paling banyak di Whatsapp sebanyak 74%, diikuti lainnya 15% meliputi tiktok dan x, selanjutnya Instagram 8%, dan game sebanyak 3%.

Pelaku dari bullying di media social paling banyak dilakukan oleh teman sebanyak 90%, diikuti lainnya 8% meliputi orang asing atau orang yang tidak dikenal dan tentangga,  1% dilakukan oleh orangtua,  dan 1% dilakukan oleh oknum guru.


Pengembangan Modul pencegahan Kekerasan dan ESA

Yayasan KAKAK (Kepedulian Untuk Anak Surakarta) merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak dalam perlindungan anak. Tingginya angka kasus kekerasan dan eksploitasi seksual membawa keprihatinan yang tinggi. Selain negara yang harus hadir, ada peran-peran yang dapat diambil oleh pihak swasta, NGO, dan komunitas dengan penguatan yang tepat. Misalnya saja dalam upaya pencegahan kekerasan khususnya kekerasan seksual yang angkanya semakin memprihatinkan, Yayasan KAKAK berkolaborasi dengan Hutama Karya mengembangkan Modul Pencegahan Kekerasan dan Eksploitasi Seksual.  Modul terdiri dari 2 bab, 6 sessi. yaitu Bab 1 tentang  Hak Anak dan Bullying, bab 2 : tentang Kekerasan seksual, ESA, ESA online dan study kasus tentang ESA online.

Pelatihan agen perubahan dengan menggunakan Modul Pencegahan Kekerasan dan eksploitasi seksual dilaksanakan 2 kali, pertama dilakukan pada perwakilan siswa siswi SMPN 18 Surakarta sebanyak 20 anak. Yang dilaksanakan  pada hari 23 – 24 November 2023 di Aula SMPN 18 Surakarta dengan difasilitasi Tim Yayasan KAKAK.

Pelatihan kedua, menggandeng Forum Anak Karanganyar (Forakra), Pelatihan Agen Perubahan Modul Pencegahan Kekerasan dan Eksploitasi Seksual. Pelaksanaan kegiatan  ini dilaksanakan selama 2 hari, yaitu pada tanggal 20 – 21 Desember 2023,  di SFA Resto Karanganyar, dengan diikuti 18 orang  anggota Forum Anak karanganyar. Kegiatan ini difasilitasi oleh tim Yayasan KAKAK. Kegiatan pelatihan agen perubahan ini merupakan Upaya pencegahan sekaligus penguatan bagi anak-anak untuk mampu melakukan Upaya-upaya penanganan apabila menemukan kejadian kekerasan dan eksploitasi seksual di lingkungannya mereka.


Temu Penguatan Keluarga

Jum’at, 11 Agustus 2023. Bertempat di kantor Yayasan KAKAK, Yayasan KAKAK dengan didukung Bantuan Sosial Kota Surakarta melalui Dinas Sosial Kota Surakarta, mengadakan Temu Penguatan Keluarga (TEPAK) yang diikuti oleh 20 keluarga.

Fasilitator dalam kegiatan ini adalah ibu Shoim Sahriyati, membahas tentang pengasuhan anak yang setara. Orang tua baik bapak maupun ibu memiliki kewajiban yang sama dalam mengasuh anak-anaknya. Dalam kesempatan ini, orang tua diajak untuk mengenal peran laki-laki dan Perempuan dengan permainan mitos fakta.

Pernyataan :

  1. Yang berkewajiban mengasuh anak-anak adalah ibu, jadi Ketika anak-anak nilainya jelek, tidak mau anteng, yang bersalah adalah ibu.
  2. Yang berkewajiban melakukan pekerjaan rumah adalah ibu, jadi  bapak kalau mengerjakan pekerjaan rumah sifatnya hanya membantu.
  3. Bapak adalah pencari nafkah utama, sedang Ibu adalah pencari nafkah tambahan, sehingga bisa digaji lebih rendah daripada laki-laki.
  4. Kekerasan adalah hal yang biasa dilakukan bapak untuk mendisiplinkan anak-anaknya di rumah.

Semua peserta diminta menjawab mitos atau fakta beserta alasannya.

Setelah semua menyampaikan apa yang dirasakan, fasilitator menyimpulkan bahwa dalam pengasuhan diperlukan peran ayah ibu  dalam mengerjakan semua pekerjaan rumah, mengasuh anak dan dalam memutuskan persoalan dalam rumah tangga.

Bapak atau Ibu tidak boleh melakukan kekerasan kepada anak dan keluarga dengan alasan apapun. Mulai dengan komunikasi yang baik (asertif) yaitu yang saling menghormati dan menghargai dengan intonasi dan pemilihan kata yang tidak menyakiti. Ketika anak selama ini tidak diajak ngobrol, mari kita mulai dengan melihat apa yang sedang dilakukan anak, Ketika anak sedang melakukan kegiatan, kita bisa mengatakan kalau kita ingin ngobrol lima menit lagi, setelah anak siap, posisikan badan sejajar dengan anak, gunakan intonasi suara yang rendah, hindari pertanyaan beruntun, dengarkan apa yang disampaikan anak, minta maaf kalau apa yang kita lakukan selama ini membuat komunikasi tidak berjalan lancar.


Perbedaan#Hargai#Hormati

11042023, Pertemuan Perempuan Lintas Iman
Yayasan Kakak bekerjasama dengan Search For Commond Ground mengundang Perempuan Lintas Iman untuk berdiskusi bersama.
20 Juli 2023 bertempat di Pakuon Mall
Film :Kembaran” merupakan film pendek yang berdurasi kurang dari 5 menit. Film ini, menggambarkan anak anak dengan latar berbeda agama dan keyakinan.

Perempuan untuk Perdamaian

Kampanye ini menyuarakan bahwasanya Peran Perempuan sangat penting dalam menciptakan perdamaian dilingkungan terkecil kita yaitu di rumah tangga, keluarga besar, masyarakat sekitar dan masyarakat dalam arti luas.Perempuan memiliki andil yang sangat besar. terlebih terkait perbedaan agama , perempuan terlebih ibu dalam pengasuhannya akan menanamkan bahwa perbedaan adalah sesuatu hal yang wajar sehingga harus menghargai dan menghormati. tidak menyelesaikan konflik dengan kekerasan dal sebagainya. Peserta kampanye juga mengajak pengunjung untuk berkomitment tidak melakukan kekerasan dan menciptakan perdamaian.


Pengasuhan Anak Yang Positif dan Inklusif 2022-2023

Program pengasuhan anak yang positif dan iklusif merupakan program pengembangan dari pengasuhan anak yang positif dan toleran tahun 2019 – 2020. Pengasuhan positif mengedepankan (i) penghargaan, bagaimana melihat sisi baik anak, (ii) kasih sayang, memberikan kasih sayang tanpa syarat, (iii) ramah anak, memberikan lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak, dan (iv) stop kekerasan, bebas dari segala bentuk kekerasan. Sedangkan pengasuhan yang inklusif mengedepankan penghargaan dan penghormatan terhadap berbagai keberagaman yang ada dilingkungan masyarakat. Tujuan dari program ini adalah meningkatkan pemahaman terhadap isu kekerasan ekstrem dengan menggunakan modul pengasuhan anak yang positif dan inklusif oleh PKK dan Karang taruna serta modul yang dikembangkan bisa di implementasikan pada program PKK dan Karangtaruna sebagai keberlanjutan program.

              Program ini dilakukan di 2 Kabupaten yaitu di Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sukoharjo. Di Kabupaten Karanganyar fokus di Kecamatan Ngargoyoso khususnya di 3 desa yaitu Desa Ngargoyoso, Kemuning dan Punthukrejo, sedangkan di Kabupaten Sukoharjo fokus di Kecamatan Grogol khususnya di Desa Banaran, Sanggrahan dan Langenharjo. Dalam implementasi program ditekankan sinergi dengan Pemerintah di tingkat Kabupaten, karena itu program dimulai dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Sukoharjo khususnya pada dinas terkait yaitu DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga berencana). Dinas ini yang menjadi lead untuk persoalan anak termasuk salah satunya adalah pengasuhan anak. Institusi yang lain dengan mensinergikan dan mengkoordinasikan dengan TP PKK tingkat Kabupaten yang memiliki fokus isu persoalan anak dan perempuan khususnya di Pokja 1. Selain itu TP PKK Kabupaten juga memiliki strutur sampai tingkat bawah yaitu di tingkat Desa.

Program dimulai dengan membuat baseline melalui riset di lokasi program. Hasil baseline ini menjadi dasar dalam mengembangkan dan memodifikasi modul pengasuhan dan untuk mengembangkan perangkat modul sehingga bisa diterapkan dengan konsep yang mudah, menarik dan interaktif. Salah satunya dengan menggunakan media gambar, bermain peran, lagu, tepuk atau gerak dan lagu.

Output dari program ini : modul Pengasuhan Anak yang Positif dan Inklusif sudah dilatihkan melalui TOT pada 8 orang fasilitator (4 dari Sukoharjo dan 4 dari Karanganyar). Fasilitator diambil dari wilayah program yang juga mengetahui secara detail situasi di wilayahnya dan memiliki dampingan di wilayah tersebut yaitu tenaga PKH.

Jumlah peserta pelatihan sudah memenuhi dari target program, dimana target pelatihan 300 orang dapat dicapai 311 orang.

Terkait hasil dari rencana tindak lanjut yang telah disepakati oleh peserta pelatihan, hal yang harus dilakukan yakni mensosialisasikan atau mentransferilmukan ke masyarakat diwilayahnya masing-masing. Dimana setiap peserta berkewajiban untuk menyampaikan ke 10 orang (PKK target adalah orang tua, sedangkan Karangtaruna adalah anak muda atau teman sebaya. Mereka juga berkewajiban untuk menuliskan laporan dalam form sederhana yang sudah disediakan serta daftar hadir untuk melihat jumlah penerima manfaat.

Jumlah penerima manfaat sudah memenuhi dari target program, dimana target transfer ilmu ke 3000 orang dapat dicapai 3051 orang.

              TP PKK Kabupaten Karanganyar dan Sukoharjo juga sudah mengadopsi modul pengasuhan anak yang positif dan inklusif untuk diimplementasikan di program PKK tingkat Kabupaten melalui surat dukungan. Tidak hanya itu, Pemerintah Desa dan PKK tingkat Desa di 6 Desa juga sudah berkomitmen dengan adanya surat dukungan untuk mengimplementasikan modul agar keberlangsungan program terus berlanjut.

Ada banyak tantangan dan pembelajaran yang didapatkan dari proses pelatihan PKK termasuk aparat Pemerintah Desa dan Karang taruna. Dari kegiatan refleksi dan penyusunan rekomendasi di tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten dapat dipetakan tantangan dan best parctise program. Beberapa tantangan diantaranya ; (i)menyampaikan materi tentang gender dalam pengasuhan. Hal ini dirasakan ketika menyampaikan ke PKK dan Karang Taruna, apalagi jika peserta ada yang dari komunitas yang dikenal cukup keras dari sisi pandangan agama. Hal itu cukup bisa diantisipasi dengan fasilitator yang mengenal wilayah sekitar. Dan disampaikan dengan metoda yang cukup ringan dengan permainan sehingga dalam menekankan menggunakan pendekatan hubungan antara gender dengan data kekerasan yang ada, (ii)mensikapi masyarakat yang mengikuti pelatihan pengasuhan anak dari kelompok keras yang menolak program/kebijakan Pemerintah. Karena lokasi program merupakan area yang dikenal tingkat keberagaman tinggi dan ada kelompok masyarakat garis keras sehingga ada beberapa peserta pelatihan dari kelompok tersebut. Di awal ada kekuatiran akan mempengaruhi forum dengan pandangannya. Untuk mengantisipasi dilakukan pendekatan secara personal terhadap peserta dari kelompok tersebut sehingga situasi akan lebih kondusif. Tantangan yang lain (iii)peserta pelatihan dari PKK dan Karang Taruna menerima banyak konsultasi dari masyarakat. Hal ini merupakan keberhasilan program karena ada kepercayaan terhadap PKK atau Karang Taruna, meskipun ada kegalauan bagaimana cara menjawab dan memberikan feedback terhadap persoalan yang muncul. Akhirnya ditekankan bahwa PKK dan karang Taruna akan menanggapi sesuaitu sesuai dengan kapasitasnya, jika ada yang di luar kapasitas akan dirujuk ke lembaga di tingkat Kabupaten.

Selain tantangan ada best practise dalam program diantaranya (i)model penyampaian informasi menyenangkan sehingga pesan sampai dan waktu tidak terasa,(ii)tingkat kepercayaan kepada PKK dan karang Taruna yang dilatih tinggi, hal ini dapat dilihat dari banyaknya konsultasi setelah transfer informasi, (iii)penerimaan di OPD Kabupaten responsif dan akan dikembangkan dalam institusi mereka yaitu PUSPAGA, (iv)PKK akan mengembangkan dan meluaskan informasi di PKK tingkat Desa, dan (V)melalui kepala Desa akan mengembangkan program pengasuhan tersebut karena dirasa menjadi kebutuhan masyarakat.

Beberapa rekomendasi-rekomendasi ketika melakukan advokasi pengenalan modul pengasuhan anak yang positif dan inklusif serta refleksi baik ditingkat Kabupaten, Kecamatan, dan Desa adalah sebagai berikut :

  1. Mensinergikan program pengasuhan anak dalam program yang dikembangkan oleh DP3AP2KB khususnya dalam program PUSPAGA (Pusat pengembangan keluarga)
  2. Pusat pelayanan terpadu Perempuan dan Anak lebih meluaskan informasi layanan sampai ke tingkat Desa atau meluaskan SDM di tingkat Desa sehingga mempermudah komunikasi jika terjadi kasus KDRT atau kasus kekerasan anak lain.
  3. Melanjutkan untuk membuat perencanaan dalam menyebarluaskan informasi terkait pengasuhan anak yang positif dan inklusif saat pertemuan baik pertemuan rutin PKK dan Karangtaruna ke masyarakat dalam pertemuan rutin yang dikembangkan.
  4. Memasukkan program pengembangan pengasuhan anak yang positif dan inklusif dalam Program Kerja atau Pokja I PKK khususnya tingkat Kabupaten sehingga bisa mengintruksikan di tingkat bawah.
  5. Mengkawal komunikasi dengan tingkat Kabupaten, khususnya PKK Kabupaten dan DP3AP2KB untuk tindak lanjut dan rekomendasi yang sudah disusun.

TREND KEKERASAN DAN EKSPLOITASI SEKSUAL ANAK

Penjangkaun korban kekerasan dan eksploitasi seksual yang dilakukan dalam kurun waktu April 2022 – Januari 2023 (10 bulan) sebanyak 36 kasus kekerasan seksual yang dijangkau. Adapun kasus-kasus tersebut tersebar di wilayah Solo Kota yakni Sukoharjo, Sragen, Karanganyar, Klaten dan Surakarta. Dalam penjangkauan kasus, Yayasan Kakak menggunakan metode Jemput Bola dan bekerjasama dengan pihak lain. Selain itu ada juga korban yang datang sendiri untuk konsultasi kepada Yayasan Kakak.

Jumlah korban yang didampingi 40% berasal dari wilayah Surakarta. Dari 10 kasus yang di dampingi, sebanyak 8 kasus berproses hukum dan 1 kasus diselesaikan dengan mediasi serta 1 diselesaikan dengan damai.

Tren Korban kekerasan dan eksploitasi seksual

Yayasan Kepedulian untuk Anak Surakarta, adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak dalam isu perlindungan anak, khususnya adalah anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Pada tahun 2022 sejak bulan April – Desember ini untuk kasus yang dijangkau secara langsung sejak awal ada 10 kasus dan 24 kasus ditangani dengan bekerjasama dengan Balai Rehabilitasi Sosial milik pemerintah Provinsi Jawa Tengah, selain itu Yayasan KAKAK Bekerjasama dengan P2TP2A Karanganyar dalam penanganan 5 kasus. Total ada 39 kasus yang ditangani oleh Yayasan KAKAK selama kurun waktu 8 bulan.

Dari kasus-kasus yang di dampingi oleh Yayasan KAKAK, 100% merupakan kasus eksploitasi seksual. Hal itu Sebagian besar dilakukan oleh orang-orang terdekat dari korban, Kerabat / keluarga terdekat korban mendominasi pelaku kekerasan seksual yang di damping Yayasan KAKAK pada tahun ini yaitu sebanyak 50%, sisanya ada pacar, guru, mantan pacar, kenalan di sosial media. Bila diamati ada sedikit perbedaan tren pelaku yang terjadi di tahun ini yang mana banyak pelaku yang memiliki hubungan keluarga dengan korban, sebut saja ayah tiri, kakak tiri, paman dan lain-lain. Kondisi transisi dari masa pandemi yang seluruh kegiatan masih berpusat di rumah, ke masa-masa normal membuat anak-anak menjadi rentan terhadap kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang-orang yang ada di lingkungan rumahnya.

Dalam proses pendampingan yang dilakukan oleh Yayasan KAKAK, tidak semua kasus berproses hukum. 80% kasus diproses hukum, ada yang masih berproses di kepolisian, ada yang sudah di tahap persidangan, bahkan sudah ada yang mendapat putusan dari PN. 20% kasus yang tidak diproses secara hukum, ada yang diselesaikan dengan kekeluargaan dengan didampingi oleh PPT ada pula yang keluarganya memang tidak ingin dilanjutkan proses hukumnya.

Dari kasus-kasus yang di damping oleh Yayasan KAKAK, jika diamati memang ada kecenderungan adanya pemanfaatan kekuasaan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban. Pelaku yang memanfaatkan kekuasaan biasanya mengancam korban untuk tidak melakukan tindakan perlawanan maupun melaporkan tindakan yang dialaminya. Hal itu biasanya dilakukan oleh pelaku yang memiliki kedekatan secara emosional dengan korban.

Pada ahir tahun 2022 ini memang mulai keluar kasus-kasus dengan kecenderungan LGBT. Terdapat 1 kasus LSL (Lelaki Sex Lelaki) dan juga ada kasus Lesbian. Berdasarkan dari assesmen awal yang dilakukan kepada korban, fenomena LGBT di kalangan remaja sedang naik daun, sehingga jumlah kekerasan yang terjadi juga naik.


CEGAH TREND PENINGKATAN PEROKOK UNTUK ZERO STUNTING

Surakarta, 28 Mei 2023 Merokok merupakan akifias yang berdampak merugikan bagi kesehatan individu, masyarakat dan lingkungan sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian rokok untuk jaminan kesehatan.Rokok mengandung lebih dari 4000 jenis zat kimia berbahaya bagi kesehatan mulai dari nikotin maupun zat lainnya yang bisa menyebabkan penyakit kanker paru-paru, TBC, Jantung , atau komplikasi yang berujung kematian. Menurut data WHO Indonesia merupakan negara ketiga dengan jumlah perokok terbesar di dunia setelah Cina dan India. Peningkatan konsumsi rokok berdampak pada makin tingginya beban penyakit akibat rokok dan bertambahnya angka kematian akibat rokok. Hasil penelitian WHO bekerja sama dengan US National Cancer Institute  menyatakan angka kematian akibat tembakau diproyeksikan meningkat dari enam juta kematian per tahun menjadi delapan juta per tahun pada 2030, dengan lebih dari 80 persen terjadi di negara berpendapatan menengah ke bawah.[1]

Selain menimbulkan berbagai penyakit perilaku merokok pada orangtua diperkirakan berpengaruh pada anak stunting dengan dua cara. Yang bertama, melalui asap rokok orang tua perokok yang memberi efek langsung pada tumbuh kembang anak. Seperti yang disebutkan oleh Ketua Satuan Tugas Remaja Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr. Bernie Endyarni Medise, Sp.A(K), MPH, “Asap rokok mengganggu penyerapan gizi pada anak, yang pada akhirnya akan mengganggu tumbuh kembangnya.” Pengaruh perilaku merokok yang kedua, dilihat dari sisi biaya belanja rokok, membuat orang tua mengurangi “jatah” biaya belanja makanan bergizi, biaya kesehatan, pendidikan dan seterusnya.[2]

Dalam rangka Hari Tanpa Tembakau Sedunia Tahun 2023 kolaborasi Dinas Kesehatan Kota Surakarta dengan Yayasan kakak dengan mengedepankan komunitas Anak Muda dan masyarakat mengadakan kampanye Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Kegiatan ini dilakukan dalam Car Free Day tepatnya di depan Lodji Gandrung pada tanggal 28 Mei 2023. Kegiatan ini menekankan promosi kesehatan dalam bentuk layanan kesehatan yaitu ukur tensi dan Unit Berhenti Merokok (UBM) yang dilakukan oleh 17 puskesmas Kota Surakarta. Partisipasi masyarakat dalam upaya untuk mencegah trend kenaikan perokok untuk Zero Stunting diwujudkan dengan stand Kampung Bebas Asap Rokok yang sudah dikembangkan oleh DInas kesehatan melalui puskesmas. Sedangkan partisipasi anak muda dengan berbagai upayanya ditampilkan dalam stand Pemuda Penggerak.

Salah satu yang dilakukan adalah talkshow yang menghadirkan anak SMP dan SMA yang merupakan target dari Industri Rokok.  Anak muda yang dijadikan target harus dikuatkan bahwa rokok adalah produk yang tidak normal. Sementara iklan, sponsor dan promosi yang bertebaran di sekitar mereka memberikan informasi yang menyesatkan seolah produk tersebut membuat lebih percaya diri, kesetiakawaan atau lainnya. Hal inilah yang harus ditegaskan lagi bahwa rokok adalah produk yang tidak normal karena menyebabkan beragam dampak buruk pada kesehatan.

Kepala Dinas kesehatan, dr Siti Wahyuningsih menyampaikan……

Peran anak muda dan masyarakat dalam  menekan tren kenaikan perokok menjadi hal yang penting, tetapi juga harus didukung dengan kebijakan yang kuat. Apalagi saat ini RUU Kesehatan yang dibahas harus memiliki kekuatan untuk menekan konsumsi dan peredaran rokok  melalui pelarangan iklan, promosi, dan sponsor rokok dalam bentuk apapun.  Kebijakan ini menjadi dasar mengembangkan kebijakan ditingkat daerah sehingga upaya menurunkan trend perokok  bisa diwujudkan, ujar Shoim Direktur Yayasan KAKAK.


[1] https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20170112183607-255-185919/who-rokok-bunuh-sepertiga-populasi-manusia-pada-2030

[2] https://p2ptm.kemkes.go.id/kegiatan-p2ptm/pusat-/konsumsi-rokok-akibatkan-anak-stunting


AKSI CAR FREE DAY PEREMPUAN LINTAS AGAMA “PEREMPUAN UNTUK PERDAMAIAN”

Minggu, 25 Juni 2023. Yayasan KAKAK kolaborasi dengan perempuan lintas agama
aksi Car Free Day dengan tema “ Perempuan Untuk Perdamaian” . Aksi ini dilakukan
pada pukul 06.00 – 09.00 di Jalan Slamet Riyadi, tepatnya di depan Loji Gandrung. Kegiatan
kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari diskusi perempuan lintas agama, yang
merekomendasikan untuk melakukan kegiatan kolaborasi dan berbagi tanpa melihat latar
belakang agama dan kepercayaan.
Perdamaian menjadi salah satu yang harus disuarakan karena banyaknya
perbedaan di sekitar kita. Apalagi Indonesia yang kaya akan keberagaman mulai dari suku,
budaya atau agama serta keyakinan atau lainnya. Perbedaan agama dan keyakinan tidak
boleh menjadi alasan timbulknya konflik. Yang harus ditekankan adalah pentingnya untuk
saling menghormati antar umat beragama yang dianut oleh masing masing individu.
Negara menjamin warganya untuk beribadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing
masing, hal ini dituangkan dalam Pasal 28 E UUD 1945.
Komitmen Indonesia terhadap pelibatan perempuan dalam proses penyelesaian konflik
ditunjukkan dalam RAN P3AKS (Rencana Aksi Nasional Pemberdayaan dan Perlindungan
Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial) dan tercatat menjadi penyumbang women
peacekeepers atau agen penjaga perdamaian perempuan terbesar ke-7 di dunia dan
pertama di Asia Tenggara. Peran dalam menciptakan perdamaian dalam keberagaman
agama dan keyakinan ditentukan oleh sikap seseorang. Sedangkan sikap seseorang itu
dipengaruhi oleh 4 lingkungan yaitu keluarga, masyarakat, sekolah serta media
cetak/elektronik atau media sosial. Peran perempuan sangat menentukan bagaimana sikap
seseorang dimulai dari keluarga. Karakter atau perilaku yang mengedepankan perdamaian
harus tumbuh dan dikembangkan mulai dari lingkup keluarga. Hal itulah yang perempuan
harus hadir dan disitulah kunci bagi perdamaian yang dimulai dari skala kecil hingga dunia.
Sekian siaran pers ini disampaikan. Di media sosialpun perempuan bisa mempromosikan
informasi atau konten yang mengutamakan sikap saling menghargai dan menghormati
perbedaan agama dan keyakinan.
Shoim Sahriyati Direktur Yayasan KAKAK mengatakan bahwa, “Kelompok perempuan
memiliki potensi yang besar dalam mengembangkan harmoni dan kerukunan umat
beragama dan berkeyakinan. Aksi ini untuk mengajak dan menyadarkan peran dan potensi
perempuan untuk mengembangkan sikap, cara pandang dan praktek beragama yang
mengedepankan nilai penghargaan dan pernghormatan pada orang lain. Seorang ibu
(perempuan) dalam keluarga menjadi role model bagi anak-anak mereka sehingga anak
akan mengembangkan hal yang sama. Selain itu perempuan juga memiliki kelompok,
komunitas atau organisasi yang mereka bisa menekankan nilai penghormatan dan
penghargaan sehingga menjadi sebuah pembiasaan”
Sementara perwakilan dari Jamaah Muhajirin khususnya komunitas jumat berkah Ibu Eri
menuturkan, kegiatan berbagi dan perempuan untuk perdamaian sangat seru sekali, karena
kita bisa berkumpul dengan berbagai latar belakang yang berbeda. Kami merasa senang bisa
merasakan kerukunan, dengan perbedaan yang ada dan dengan kegiatan ini secara
bersama sama membuat bahagia.
Kegiatan ini membuktikan kepada khalayak umum bahwa peran perempuan sangatlah
penting dalam mewujudkan perdamaian antar umat beragama dan berkeyakinan. Wujud
nyata dan aksi nyata sekecil apapun dapat dilakukan perempuan dalam mewujudkan
perdamaian antar umat beragama. Gerakan berbagi sayur ini tidak melihat latar belakang
agama dan kepercayaan. Mari berperan untuk mengajak masyarakat agar menghargai
setiap perbedaan yang ada, tutup Sulastrini dari perwakilan Penghayat.


ANIEK TRI MAHARNI 25 TAHUN BERGERAK UNTUK ISU TOLERANSI

Aniek Tri Maharni adalah seorang ibu rumah tangga berusia 60 tahun, anak ketiga dari 9 bersaudara ini  tinggal di jalan dahlia aya nomor 50  perum bumi wonoreo karanganyar. Beliau dahulu aktif menjadi aktif perlindungan anak yang bekerja di Yayasan yofera yang yaitu Lembaga sosial untuk mendampingi anak-anak yang hamil diluar nikah, pernah mengikuti bimbingan kesejahteraan sosial yang bergerak di bidang sosial politik, agama untuk keadilan dan perdamaian dan keutuhan ciptaan dalam lingkup GKI  di Surakarta, organisasi tersebut berbasis  geraja untuk gerakan pelayanan  untuk multi agama. Aniek juga   memiliki latar belakang keluarga yang berbeda-beda agama.

Ketertarikan Aniek dalam isu toleransi dimulai pada tahun 1998 karena merasakan adanya kerusuhan sosial dan isu agama lebih menonjol serta sara dan etnis lebih kental. Yang dilakukan aniek yaitu membuat pos pos pengungsian membantu logistic bersama dengan teman -teman katholik dan aktivis perempuan. Pada tahun 1998 forum kerukunan agama sudah mulai muncul bersama  dengan Bapak Dianfi tokoh agama islam dari situ aniek mula mengenal agama lain secara intens.  

Anek, mengapresiasi capaian kota Surakarta menjadi kota toleran ke 4 di Indonesia. Namun hal itu masih menjadi PR bersama untuk menjaga toleransi di kota Surakarta karena juga masih ditemukan pelarangan pendirian rumah ibadah, masih ada juga orang melihat kasus kekerasan agama menjadi netral, lebih masih kepada agamaku -agamaku, dua kali mengikuti kegiatan bersama Yayasan KAKAK menambah wawasan saya untuk lebih mengenal agama lain dan bisa lebih bertoleran, seperti halnya sharing yang disampaikan oleh mbak sulastri dari ahamdiyah. Karena di masyarakat sendiri juga belum clear terkait pengertian rumah ibadah serta penegakan regulasi yang masih bias. Sehingga kita sulit untuk memparafrasekan. .

Hal penting yang dapat aniek pelajari ketika mengikuti kegiatan bersama Yayasan Kakak yaitu bertambah saudara, pengetahuan baru yang  positif tanpa permusuhan yg seperti apa yang kita mimpikan , mampu memaksimalkan sumber daya manusia yang ada. Serta istilah baru yang belum diketahui sebelumnya yaitu internum dan eksternum. Aniek juga baru mengetahui jika ada ahmadiyah dan penghayat yang berprofesi menjadi guru. Kegiatan ini tentunya menjadi hal yang positif mengingat sebentar lagi menjelang pemilu tahun 2024 yang seringkali agama menjadi bahan kampanye untuk memenangkan salah satu calon, bisa menjadi pemicu konflik. Sekolah yang berbasis agama, hendaknya juga mengajarkan tentang agama lain sebagai pengetahuan serta tidak dibangun fanatisme yang dangkal, penting untuk diketahui di agama atau keyakinan manapun.

Kesan yang aniek dapat selama mengikuti kegiatan bersama Yayasan Kakak yang berkaitan dengan isu Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan tentunya positif serta ada hal yang baru di dapat seperti lima point tanpa permusuhan itu seperti apa dan peserta yang mengikuti juga aktif walaupun hanya bebeberapa harapan aniek di forum tersebut pemerintah juga dapat aktif menyampaikan kendala yang dihadapi seperti apa sehingga bisa memecahkan solusi bersama-sama sehingga tingkat tindakan intoleransi di Surakarta menjadi nol kasus begitu juga dilingkup pendidikannya.